Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: KPU Belum Tutup Peluang Kampanye dengan Dana Haram

Kompas.com - 19/09/2013, 17:01 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaporan Dana Kampanye dinilai masih membuka celah penggunaan dana haram oleh para calon anggota legislatif (caleg). Tidak tegasnya regulasi tersebut juga dinilai membuat caleg dan partai politik (parpol) tidak patuh melaporkan dana kampanyenya.

“Pengaturan dana kampanye masih minimalis. Ini bisa berdampak buruknya kualitas laporan dana kampanye dan masih membuka ruang masuknya dana haram serta manipulasi dana kampanye,” ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan, saat mendatangi KPU, Jakarta, Kamis (19/9/2013).

Ia mengritik KPU yang lamban menerbitkan aturan soal dana kampanye itu. Aturan itu baru disahkan pada 28 Agustus 2013 lalu. Padahal, parpol sudah memulai kampanye pemilunya sejak Januari 2013 lalu. Sementara, para caleg telah berkampanye sejak masih berstatus sebagai bakal caleg yang terdaftar di Daftar Calon Sementara (DCS) DPR, Mei 2013.

“Akibatnya, peserta pemilu tidak memiliki standar pencatatan dana kampanye. Idealnya, ketentuan (pelaporan dana kampanye) itu, dikeluarkan sebelum parpol ditetapkan sebagai peserta pemilu,” lanjut Dahlan.

Dahlan mengatakan, meski KPU meminta caleg melaporkan dana kampanyenya, PKPU Dana Kampanye tidak menjelaskan detail teknis pelaporan. Selain itu, KPU tidak menetapkan sanksi bagi caleg yang tidak mematuhinya. Dahlan mengungkapkan, belajar dari pengalaman pemilu sebelumnya, modal politik pemilu kerap dikumpulkan dari APBN atau APBD.

“Karena itu, seharusnya ada peraturan ketat peserta pemilu tak menggunakan sumber dana yang dilarang. Substansi pengaturan tak jelas mengatur bagaimana jika peserta pemilu menerima dana itu,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com