Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Robert Tantular: Dana "Bail Out" Century Diselewengkan

Kompas.com - 13/09/2013, 19:09 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Direktur Utama PT Century Mega Investindo Robert Tantular diperiksa KPK selama sekitar lima jam sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century, Jumat (12/9/2013). Seusai diperiksa, Robert mengungkapkan bahwa penyidik KPK mendalami temuan baru berupa dugaan penyalahgunaan dana bail out (dana talangan) Century sebesar Rp 6,7 triliun.

"Hari ini mau pendalaman, sudah ada penemuan baru, diduga ada penyalahgunaan penggunaan dana bail out yang Rp 6,7 triliun itu. Jadi, ini akan didalami terus, silakan tanya penyidik," kata Robert di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta seusai pemeriksaan.

Saat ditanya siapa yang bertanggung jawab terkait penyalahgunaan dana bail out tersebut, Robert pun bungkam. "Silakan tanya ke KPK," katanya.

Dia juga membantah saat ditanya ada ancaman yang diterimanya sehingga enggan menyebut nama ataupun inisial pihak yang bertanggung jawab. "Tidak," ucap Robert singkat.

Robert mengatakan, KPK kembali memeriksanya pada pekan depan. Pria yang divonis empat tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus Century ini juga menceritakan kronologi pemberian bail out untuk Bank Century.

Menurut Robert, pada 29 Oktober 2008, direksi Bank Century mengajukan permohonan fasilitas repo (repurchase agreement) aset oleh Bank Century kepada Bank Indonesia sebesar Rp 1 triliun. "Tapi, tak pernah diberikan sampai kejadian kalah kliring tanggal 13 November 2008," ujar Robert.

Dia pun mengungkapkan, FPJP mulai diberikan pada 14 November 2008 hingga 18 November 2008, dengan jumlah total Rp 689 miliar dari BI. Pada 21 November 2008, Lembaga Penjamin Simpanan mengambil alih Bank Century. Kemudian, tambah Robert, dana bail out mulai dikucurkan pada 28 November 2012 hingga 21 Juli 2009 dengan total Rp 6,7 triliun.

"Saya sudah ditahan 25 November 2008," katanya.

Dalam kasus Century, KPK menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka. Budi disangka menyalahgunakan wewenang dalam pemberian FPJP kepada Bank Century tahun 2008 dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Diduga, ada kesengajaan untuk mengubah syarat rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) penerima FPJP dari minimal 8 persen menjadi CAR positif sehingga CAR Century yang ketika itu hanya 2,35 persen bisa mendapat pinjaman Rp 502,07 miliar.

Selain memeriksa Robert, KPK hari ini memanggil pegawai Bank Indonesia, Endang Kurnia, untuk diperiksa sebagai saksi dalam waktu yang sama. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Rabu (12/9/2013), mengakui jika penanganan kasus Century tergolong rumit. Kendati demikian, menurut Busyro, penyidikan kasus Century terus berjalan.

Busyro mengatakan, KPK beberapa kali memeriksa Robert, dan bahkan telah memeriksa Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany sebagai saksi dalam kasus ini. Menurut Busyro, pemeriksaan para saksi itu untuk menelisik ada tidaknya unsur kegagalan sistemik jika Century tidak segera diselamatkan sekitar 2008.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com