Pembentukan pos ini, kata Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Bahrain, merespons maraknya kasus perbankan yang dialami masyarakat.
"Jumlah dana bermasalah di bank signifikan, mencapai 10 triliun," ujar Bahrain di Gedung YLBHI, Jakarta, Jumat (13/9/2013).
Yayasan LBHI mencatat beberapa kasus yang terjadi antara bank dan nasabahnya. Hal ini termasuk sulitnya penyandang difabel memperoleh haknya untuk memiliki rekening pribadi hingga kriminalisasi nasabah kartu kredit.
Selain itu, YLBHI juga menerima aduan soal sekitar 7.000 pensiunan BRI yang tak memperoleh hak pensiunnya sejak 2011.
Bahrain mengatakan, kasus ini muncul akibat lemahnya pengawasan dari bank sentral. Oleh sebab itu, YLBHI mendesak agar negara memberikan perlindungan dan keamanan masyarakat atas simpanan uang yang disetorkan ke bank.
"YLBHI juga mendesak BI untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pengawas kepada bank yang diduga melakukan tindakan yang merugikan kepentingan masyarakat, terutama nasabah yang berhubungan dengan bank," kata Bahrain.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.