Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harus Kerja, Buruh Diminta Tak Perlu Datangi Sidang Gugatan Rp 2 Miliar

Kompas.com - 11/09/2013, 18:28 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Henry Tarigan meminta agar para buruh tidak datang ke persidangan dua kawan mereka yang digugat Rp 2 miliar oleh PT Doosan Cipta Busana Jaya. Sebab, para buruh harus bekerja.

"Mereka (buruh) kan bekerja, sebaiknya tidak perlu datang ke sini lagi saat persidangan selanjutnya," kata Henry di sela-sela persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (11/9/2013).

Sementara terkait persidangan, salah seorang tergugat, Moch Halili (42), kecewa surat gugatan kepada dua kawan mereka tidak dibacakan. Hal itu berdasarkan kesepakatan dalam sidang antara pihak tergugat dan pihak penggugat.

Kemudian, pihak tergugat mengajukan eksepsi. "Pihak tergugat mengajukan eksepsi karena merasa ini bukan kewenangan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Seharusnya kasus ini merupakan wewenang Pengadilan Hubungan Industrial," ujar Maruli Rajagukguk, kuasa hukum pihak tergugat, kepada Kompas.com.

Hakim Henry Tarigan pun menjadwalkan pembacaan eksepsi dari pihak tergugat itu pada Rabu (18/9/2013) depan di Pengadilan Jakarta Utara.

Tidak dibacakannya surat gugatan (dakwaan) membuat kecewa buruh. "Tinggal dibacakan saja kok repot," kata Halili (42).

Dua orang buruh yang menjadi tergugat dalam kasus tersebut diminta membayar Rp 2.004.000.000 kepada PT Doosan Cipta Buana Jaya karena dianggap merugikan perusahaan akibat mogok kerja selama dua hari, pada 7-8 Maret 2013. Dua orang tergugat yakni Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jakarta Utara Moch Halili (42) dan Ketua PSP SPN Umar Faruq (31).

Adapun PT Doosan Cipta Buana Jaya bergerak di bidang garmen dan memproduksi pakaian jadi. Perusahaan asal Korea itu beroperasi di KBN Cakung dan mempekerjakan sekitar 1.600 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com