Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Mantan Gubernur BI Darmin Nasution

Kompas.com - 29/08/2013, 10:28 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Kamis (29/8/2013). Darmin diperiksa sebagai saksi bagi Deputi IV Pengelolaan Devisa BI Budi Mulya yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Diperiksa sebagai saksi untuk BM (Budi Mulya)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.

Adapun Darmin tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 09.45 WIB. Saat tiba di Gedung KPK, Darmin mengakui bahwa dia diperiksa sebagai saksi untuk Budi.

"Saya dipanggil jadi saksi untuk Pak Budi Mulya," kata Darmin yang mengenakan batik biru.

Saat ditanya lebih jauh apakah ada data atau dokumen yang dibawanya untuk pemeriksaan hari ini, Darmin enggan menjawab dulu.

"Nantilah," kata Darmin singkat.

KPK memeriksa Darmin sebagai saksi karena dianggap tahu seputar pemberian FPJP untuk Bank Century. Saat pemberian dana talangan senilai Rp 6,7 triliun tersebut, Darmin menjabat sebagai anggota Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) sekaligus Komisaris Lembaga Penjamin Simpanan.

Dua tahun lalu, ketika diperiksa Panitia Khusus Angket Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Darmin mengungkapkan bahwa dana penyertaan modal sementara LPS sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century (bail out) bukan uang negara, melainkan dana cadangan penjaminan hasil dari pembayaran premi perbankan. Menurut dia, dana modal pemerintah di LPS sebesar Rp 4 triliun sama sekali tak tersentuh untuk bail out Century yang diputuskan pada 21 November 2008.

Darmin mengungkapkan, keuangan negara yang dipisahkan di tubuh LPS merupakan modal lembaga. Adapun premi perbankan adalah iuran dari perbankan yang bisa digunakan LPS untuk menjalankan kewajibannya.

Dalam kasus Century, KPK secara resmi menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka. Dia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama dalam pemberian FPJP kepada Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Perbuatan itu diduga dilakukan Budi saat masih menjadi Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com