Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Ada 18 Nama dalam Audit II Hambalang

Kompas.com - 28/08/2013, 21:34 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan, ada 18 nama yang disebut dalam audit tahap II Hambalang oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam hasil audit itu, juga disebutkan peran masing-masing berkaitan dengan proyek di Hambalang.

"Yang saya baca, ada sekitar 18 nama. Tapi, di situ tidak disebut berasal dari mana dan inisial. Secara umum dijelaskan apa perannya," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung KPK, Jakarta (28/8/2013).

Namun, Bambang mengaku tidak mengetahui secara rinci apakah pada 18 nama tersebut terdapat nama-nama anggota DPR. Dia juga mengaku tidak hafal inisial yang tertulis dalam audit tersebut.

"Saya bacanya dengan cara scanning, jadi cepat sekali sehingga saya tidak bisa mengetahui perannya. Inisialnya juga saya tidak terlalu hafal. Nama itu disebutkan secara umum dengan perannya," terangnya.

Sebelumnya, sebanyak 15 inisial nama anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disebut dalam hasil audit tahap II Hambalang. Hal itu berdasarkan dokumen yang beredar di kalangan wartawan.

Pada dokumen itu disebutkan, mereka diduga terlibat dalam penyimpangan pada proses persetujuan anggaran proyek Hambalang. Berdasarkan dokumen hasil audit tahap II Hambalang yang diterima wartawan, 15 anggota DPR tersebut berinisial MNS, RCA, HA, AHN, APPS, WK, KM, JA, MI, UA, AZ, EHP, MY, MHD, dan HLS.

Belakangan, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso memastikan tak terdapat 15 inisial anggota DPR dalam audit tahap II Badan Pemeriksa Keuangan terkait proyek Hambalang. "Saya baru tadi malam membaca salinan dokumen resmi yang disampaikan Ketua BPK. Saya bolak-balik dari 108 halaman dengan sekian halaman lampiran dan saya tidak dapatkan adanya 15 nama inisial itu," ujar Priyo di Kompleks Parlemen, Rabu (28/8/2013).

Priyo mengaku tak tahu-menahu dengan dugaan keterlibatan 15 nama anggota DPR tersebut. Dokumen resmi yang diterima pimpinan DPR itu, lanjut Priyo, akan segera didiskusikan dalam rapat pimpinan yang akan dibawa dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Rapat Bamus akan menentukan apakah dokumen itu bisa diteruskan kepada Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) dan Komisi X DPR. Ia mengatakan, DPR bisa saja mengklarifikasi adanya perbedaan itu. Tetapi, ia harus memastikan apakah dokumen yang bocor ke wartawan itu juga diterima KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com