Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rudi Wawancara di Rutan, KPK Perketat Pengamanan

Kompas.com - 28/08/2013, 15:21 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperketat pengamanan setelah Kepala non aktif Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini diketahui melakukan wawancara dengan sejumlah wartawan di ruang tatap muka pengunjung di Rumah Tahanan KPK beberapa waktu lalu. Rudi berstatus tahanan Rutan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penerimaan suap kegiatan hulu migas.

"Kami sudah meningkatkan pengawasan, review sedang dilakukan atas proses bisnis rutan yang ada," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkat, Rabu (28/8/2013).

Siang ini, KPK memasang papan pengumuman baru di meja penerima tamu Gedung KPK. Dalam papanpengumuman kecil itu tertulis agar seluruh pengunjung atau pembesuk tahanan harus memiliki surat izin kunjungan dari KPK.

"Diberitahukan kepada seluruh pengunjung/pembesuk (keluarga, rohaniawan, dokter pribadi, lembaga sosial, wartawan, penasehat hukum dna lainnya) kunjungan harus disertai surat izin kunjungan dari pihak yang menahan. Bagi yang tidak dilengkapi dengan surat izin dari pihak yang menahan, kami tidak melayani kunjungan Anda," demikian bunyi papan peraturan baru tersebut.

Dicantumkan pula dasar pengumuman ini, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 27/1983 tentang pelaksanaan KUHAP, serta Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 212 Tentang Perawatan Tahanan pada Rumah Tahanan KPK.

Selain memperketat pengawasan, KPK menjatuhkan sanksi kepada Rudi sehingga mantan wakil menteri ESDM itu tidak boleh dihubungi dalam periode tertentu.

Pada Senin (26/8/2013) lalu, sejumlah wartawan yang biasa bertugas di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengunjungi Rudi di Rutan KPK. Mereka mewawancarai Rudi dan menulis pernyataan mantan Wakil Menteri ESDM itu mengenai kasus dugaan suap kegiatan hulu migas yang menjerat Rudi. Wawancara dilakukan sejumlah wartawan dari media massa berbeda secara bergantian. (Baca: Rudi Rubiandini: Saya "Ditembak" dari Samping...)

Kepada sejumlah wartawan tersebut, Rudi membantah disebut menerima suap 700.000 dollar AS dari komisaris PT Kernel Oil Private Limited Simon G Tanjaya. Rudi yang mengaku tidak kenal Simon tersebut merasa dijebak pihak tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com