Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Berkas Ketinggalan, Nazaruddin Batal Serahkan Bukti ke KPK

Kompas.com - 27/08/2013, 13:04 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, batal menyerahkan data dan bukti ke Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai proyek-proyek pemerintah yang menurutnya diselewengkan, Selasa (27/8/2013). Pengacara Nazaruddin, Elza Syarief, beralasan, kliennya batal menyerahkan bukti ke KPK hari ini karena data-datanya ketinggalan.

"Sebetulnya kasusnya kan Garuda, tetapi juga membongkar yang 12 kasus kemarin kan, konsentrasinya kan di Hambalang. Kalau enggak salah, dia (Nazaruddin) mau ngeluarin data, cuma enggak kebawa. Ini datanya ketinggalan," kata Elza di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa.

Dia menyambangi Gedung KPK untuk mendampingi Nazaruddin diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia. Sejak Senin (26/8/2013), Nazaruddin yang berstatus tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, itu diinapkan di Gedung KPK untuk kepentingan pemeriksaan kasus-kasus di KPK. Pada Senin lalu, Nazaruddin diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang yang diduga melibatkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

"Kemarin Nazar diperiksa masalah Hambalang. Hari ini diperiksa, sebetulnya kasusnya kan Garuda, tetapi juga ingin membongkar yang 12 kasus kemarin kan," ungkap Elza.

Saat mengunjungi Nazaruddin di Gedung KPK kemarin, Elza mengatakan, kedatangannya hari itu adalah atas permintaan Nazaruddin untuk menyampaikan ke KPK bukti-bukti terkait 12 proyek yang sebelumnya disampaikan. Bahkan, Elza menyebut ada 30 proyek yang nilai totalnya Rp 6,8 triliun yang diduga diselewengkan, termasuk soal proyek pengadaan alat olahraga Hambalang senilai Rp 7,8 triliun. Elza pun berjanji menyerahkan bukti yang dimiliki kliennya ke KPK hari ini.

Namun, hari ini Elza tidak datang membawa bukti ke KPK dengan alasan dokumennya ketinggalan. Saat ditanya lebih jauh soal proyek-proyek yang diungkapkannya kemarin tersebut, Elza mengatakan bahwa tujuan kongkalikong dalam proyek itu adalah mengumpulkan dana untuk memenangi kursi presiden.

"Iya, tapi itu kan tujuan bagaimana mencari dana dengan cara permainan proyek ini dan membagi-bagikan dana ini untuk supaya mendapatkan satu dana yang cukup besar untuk mendapatkan, ya upaya menjadi presiden," ujar Elza tanpa menjelaskan lebih jauh maksud pernyataannya ini.

Dia lantas mengungkapkan, kongkalikong dalam proyek-proyek tersebut melibatkan unsur pemerintah, legislatif, dan pengusaha.

"Diusahakan proyek apa kemudian setuju, dihitungnya oleh pengusaha sehingga demikian dihitung selisihnya yang akan dibagikan secara proporsional antara oknum eksekutif dan legislatif," ujarnya.

Saat diminta menyebutkan nama oknum-oknum yang bermain, Elza menolak untuk mengungkapkannya. "Ya itu jangan, terlalu... Termasuk nama-nama dan di mana terimanya, bagaimana cara penerimaannya, siapa yang membawa, siapa saksinya, itu semua ada," kata Elza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

Nasional
Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Nasional
Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

Nasional
Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Nasional
Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus Vina Cirebon

Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus Vina Cirebon

Nasional
Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

Nasional
Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Nasional
Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Nasional
Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

Nasional
Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Nasional
Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Nasional
Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com