Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tetapkan Kepala Bappebti Tersangka Korupsi Makam

Kompas.com - 23/08/2013, 12:09 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul R Sampurnajaya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan makam bukan umum di Desa Antajaya, kecamatan Tanjung Sari, Bogor, Jawa Barat. KPK telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Syahrul sebagai tersangka.

"Penyidik telah menetapkan SRS (Syahrul R Sampurnajaya) sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jumat (23/8/2013).

Johan menjelaskan, Syahrul diduga sebagai pemberi suap. Dia disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 13 Undang-undang nomor 31/19999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diiubah UU nomo 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana. Syahrul diduga salah satu pemegang saham. Di perusahaan yang akan diberi izin yaitu PT Garindo Perkasa.

"SRS diduga punya kepemilikan terhadap perusahaan yang akan diberi ijin terkait pembangunan," terang Johan.

Syahrul sebelumnya telah beberapa kali diperiksa KPK. Dalam kasus ini, KPK telah lebih dulu menetapkan Direktur PT Garindo, Sentot Susilo karena diduga memberi hadiah uang kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Iyus Djuher, pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep Jumenio, serta pegawai honorer di Pemkab Bogor Listo Welly Sabu terkait kepengurusan izin lokasi taman pemakaman bukan umum.

Uang suap tersebut diduga mencapai Rp 1 miliar. Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan terhadap sembilan orang, termasuk kelimanya. Bersamaan dengan itu, KPK menyita alat bukti berupa uang sekitar Rp 800 juta dalam tas besar. Adapun lokasi yang akan dibangun taman pemakaman bukan umum itu berada di Desa Antajaya, Tanjung Sari, Bogor. Lahan seluas 100 hektar di desa tersebut akan dibangun taman pemakaman mewah, padahal lahan tersebut masuk dalam area konservasi atau perlindungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com