Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

12 Jam, KPK Periksa Angie Sebagai Saksi Anas Urbaningrum

Kompas.com - 21/08/2013, 22:28 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Angelina Sondakh sebagai saksi bagi mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang, Rabu (21/8/2013).

Angelina alias Angie diperiksa selama sekitar 12 jam oleh penyidik KPK. Angie tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 10.19 WIB dan baru selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 22.00 WIB. Angie mengenakan atasan merah tua dan celana panjang hitam. Angie hanya melempar senyum dan enggan berkomentar ketika ditanya apakah dirinya mengetahui aliran dana ke kongres Partai Demokrat.

"Tanya ke dalam (KPK) saja," kata Angie.

Pemeriksaan Angie sebagai saksi bagi Anas ini merupakan yang pertama. Sebelumnya, Angie diperiksa dalam kasus Hambalang dengan tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.

Dalam kasus Hambalang, Angie yang pernah menjadi Komisi X DPR itu dianggap tahu seputar pembahasan proyek Kemenpora senilai total Rp 2,5 triliun tersebut. Adapun Komisi X DPR merupakan mitra Kemenpora di DPR.

Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan bahwa Anas diduga menerima hadiah dari proyek selain Hambalang, di antaranya proyek di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kemendikbud).

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sebelumnya juga menyebutkan bahwa uang hasil korupsi proyek pendidikan tinggi yang dilakukan Angelina Sondakh alias Angie, ada yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat untuk biaya pemenangan Anas.

Angie divonis empat tahun lima bulan penjara dalam kasus korupsi proyek pendidikan tinggi Kemendiknas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com