Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Minta Parpol Tahan Diri Tidak Kampanye

Kompas.com - 19/08/2013, 17:28 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Beberapa partai politik (parpol) sudah mulai melakukan kampanye di media massa meskipun belum masuk jadwal kampanye. Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta parpol menahan dirinya. KPU juga mengingatkan, kampanye di luar jadwal merupakan tindak pidana pemilu.

“Kami harapkan partai menahan diri tidak mengajak, menyampaikan visi, misi, program di media televisi dan elektronik. Ini belum sampai pada tahapan kampanye di media massa,” kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat ditemui di kantornya, Senin (19/8/2013).

Dia mengingatkan, kampanye melalui media massa dan rapat umum terbuka hanya boleh dilaksanakan pada masa selama 21 hari sebelum masa tenang. Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2013 mengatur pelaksanaan kampanye melalui rapat umum serta iklan media massa cetak dan elektronik dijadwalkan pada 16 Maret hingga 5 April 2014 mendatang.

Ferry mengatakan, pengawasan dan penindakan hukum terhadap pelanggaran jadwal kampanye adalah wewenang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Itu tanggung jawab Bawaslu. Dan kampanye di luar jadwal kan termasuk pidana pemilu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melaporkan tiga parpol ke Bawaslu karena telah melakukan kampanye media massa di luar jadwal dan tahapan yang ditentukan KPU.

“Kami melaporkan tiga parpol yang melakukan kampanye di media cetak dan elektronik di luar jadwal dan tahapan, yaitu Partai Nasdem, Partai Golkar dan Partai Gerindra,” ujar peneliti Perludem Veri Junaidi seusai menyampaikan laporannya, Kamis (15/8/2013) di Kantor Bawaslu di Jakarta.

Menurutnya, pemasangan iklan di media sebelum masa tahapan kampanye sama dengan melanggar asas kesamaan perlakuan dan kesempatan terhadap peserta pemilu. “Pemilu ini kan menuntut kesamaan perlakuan dan kesempatan terhadap peserta pemilu. Jadi kalau ada parpol yang kampanye duluan, berarti melanggar asas ini,” pungkas Veri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com