Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/08/2013, 10:40 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bandung Dada Rosada memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (19/8/2013), untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuapan kepada hakim Setyabudi Tejocahyono terkait penanganan perkara korupsi bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung. Panggilan pemeriksaan Dada sebagai tersangka ini merupakan yang kedua setelah orang nomor satu di Bandung itu mengabaikan panggilan KPK pada Jumat (16/8/2013) pekan lalu.

Dada tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 09.55 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya. Kepada wartawan, Dada mengaku siap jika ditahan seusai pemeriksaan hari ini.

"Siap, siap," ujarnya.

Dada juga membantah dikabarkan menghilang saat dipanggil KPK pada Jumat pekan lalu.

"Enggak, ada di rumah," kata Dada kemudian masuk ke Gedung KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengungkapkan, Dada bisa saja dipanggil paksa jika kembali mangkir dari panggilan keduanya sebagai tersangka. Pada Jumat (16/8/2013), pekan lalu, Dada tidak hadir dengan alasan mengikuti rapat paripurna dengan DPRD di Bandung.

Menurut Busyro, sedianya Dada lebih mementingkan masalah hukum yang menjeratnya ketimbang urusan pemerintahannya. Busyro pun menyarankan, sebaiknya Dada datang saja ke kantor KPK pada Senin (19/8/2013) pekan depan untuk diperiksa, tanpa perlu menunggu undangan. Jika tidak, lanjut Busyro, sikap Dada tersebut justru akan mempersulit dirinya sendiri.

Saat ditanya mengenai kemungkinan Dada ditahan seusai pemeriksaan Senin ini, Busyro mengungkapkan, bahwa penahanan Dada bisa saja dilakukan tergantung pada kepentingan penyidikan.

Dalam kasus ini, Dada dan Edi diduga bersama-sama menyuap hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono terkait penanganan perkara korupsi bansos Bandung. KPK telah menetapkan Setyabudi sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap. Lembaga antikorupsi itu pun lebih dulu menjerat orang dekat Dada, Toto Hutagalung, pejabat Pemkot Bandung Herry Nurhayat, serta pria bernama Asep Triana yang diduga sebagai orang suruhan Toto. KPK menahan Edi seusai memeriksa yang bersangkutan sebagai tersangka pada Jumat pekan lalu. Edi ditahan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com