Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Jam Penggeledahan, 12 dari 30 Penyidik KPK Tinggalkan SKK Migas

Kompas.com - 15/08/2013, 06:25 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebagian penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kamis (15/8/2013) pagi, setelah melakukan penggeledahan selama lebih kurang delapan jam. Penyidik KPK tersebut keluar dari belakang Gedung Wisma Mulia, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, sekitar pukul 05.30 WIB.

"Ada 12 (yang keluar). Ini yang back up saja. Masih banyak yang di atas," kata salah satu penyidik KPK seusai melakukan penggeledahan. Dia mengatakan jumlah penyidik yang terlibat penggeledahan di kantor lembaga ini berjumlah 30 orang. Penyidik yang menolak menyebutkan namanya itu mengatakan, penggeledahan tak hanya dilakukan di satu lantai gedung.

"Semua empat lantai (yang digeledah), masih di atas. Ini enggak tidur-tidur, kami mau ngantor lagi," ujar salah satu penyidik lain yang ikut "rombongan pulang". Para penyidik ini terlihat membawa dua kardus, yang mereka sampaikan berisi peralatan kerja. Ke-12 penyidik itu langsung diangkut dengan tiga mobil Toyota Innova, masing-masing bernomor polisi B 1890 UFR, B 1904 UKM, dan B 1886 UFR.

Sebelumnya diberitakan, penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari bukti tambahan terkait penyidikan kasus yang menjerat Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, petinggi PT KOPL Simon Tanjaya, dan seorang pelatih golf bernama Deviardi, yang ketiganya ditangkap KPK pada Selasa (13/8/2013) malam. Ruang kerja Rudi merupakan salah satu sasaran penggeledahan di kantor ini.

Pada Rabu (14/8/2013), baik Rudi, Simon, maupun Deviardi telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap. Rudi dan Deviardi diduga menerima suap dari Simon terkait kegiatan SKK Migas. Namun, KPK belum menjelaskan lebih jauh mengenai motif pemberian suap ini.

Sebagai barang bukti, KPK menyita 400.000 dollar AS, 90.000 dollar AS, dan 127.000 dollar Singapura dari kediaman Rudi. KPK juga menyita uang 200.000 dollar AS di kediaman Deviardi. Rudi dan Deviardi ditahan di rumah tahanan di Gedung KPK, sedangkan Simon berada di Rutan Guntur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com