Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhitungan Kerugian Negara Terkait Hambalang Sudah Rampung

Kompas.com - 12/08/2013, 12:12 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Perhitungan kerugian negara dalam proyek Hambalang yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nyaris rampung dan segera diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, menurut pihak BPK, secara teknis, perhitungan kerugian negara Hambalang sudah selesai.

"Secara teknis, perhitungannya sudah selesai, sudah ada di anggota BPK untuk ditandatangani, tapi belum tahu apakah itu sudah ditandatangani atau belum," kata Bambang di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (12/8/2013).

Bambang mengatakan, sebelum Lebaran, KPK telah berkomunikasi dengan BPK. Dalam komunikasi sebelum Lebaran tersebut, menurutnya, BPK mengatakan bahwa perhitungannya secara teknis telah selesai. Bambang juga menegaskan, perhitungan kerugian negara Hambalang ini tidak berkaitan dengan Dewan Perwakilan Rakyat. BPK menghitung kerugian negara dalam proyek Hambalang atas permintaan KPK.

"Ini berkaitan dengan kasus, jadi tidak ada hubungannya dengan DPR. Itu sama dengan penanganan kasus-kasus lainnya. Dimintanya kalau enggak ke BPK, kami ke BPKP. Kalau untuk perhitungan sederhana, KPK kerjakan sendiri," ungkap Bambang.

Hasil perhitungan kerugian negara ini diperlukan KPK untuk melengkapi berkas pemeriksaan tiga tersangka sehingga perkaranya dapat dilimpahkan ke proses selanjutnya, yakni proses penuntutan, kemudian dibawa ke persidangan. Ketiga tersangka itu adalah Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, serta mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer.

Sementara itu, DPR mendesak BPK untuk segera menyelesaikan audit investigasi Hambalang tahap II. DPR mengultimatum BPK agar secepatnya menyelesaikan audit investigasi proyek Hambalang. Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyatakan, belum ada kabar dari BPK soal finalisasi audit tersebut. Padahal, BPK sudah menjanjikan audit investigasi Hambalang itu akan disampaikan ke DPR sebelum Lebaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Bertemu Jokowi, Sekjen OECD Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Sekjen OECD Akan Temui Prabowo

Nasional
PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Nasional
Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Nasional
4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

Nasional
DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

Nasional
Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Nasional
Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Nasional
Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Nasional
Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Nasional
Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Nasional
Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Nasional
Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Nasional
Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com