Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Desak KPU Pusat Segera Respons Putusan DKPP

Kompas.com - 31/07/2013, 18:08 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Imam Nahrowi puas dengan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ia mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat agar segera merespons perintah sesuai dengan amar putusan DKPP.

"KPU RI harus segera melaksanakan keputusan DKPP, karena waktu sudah mendesak. Jika tidak dilaksanakan, kami siap melawan," ujar Imam seusai menghadiri sidang pembacaan amar putusan, di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu (31/7/2013).

Dalam amar putusannya, DKPP memberikan sanksi peringatan pada Ketua KPU Daerah Jawa Timur Andry Dewanto, dan menghentikan sementara anggota KPU Daerah Jawa Timur. Selain itu, DKPP juga memerintahkan KPU Pusat untuk memulihkan hak konstitusional Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja.

Imam melanjutkan, PKB akan mendukung pencalonan pasangan Khofifah-Herman secara total. Bagi Imam, putusan DKPP mampu menegaskan peluang, dan menjadi angin segar pada majunya pasangan Khofifah-Herman di Pemilihan Gubernur Jawa Timur.

"Mesin politik sudah siap bergerak semua, basis massa PKB sudah siap mendukung dan upayakan pemenangan bagi Khofifah-Herman," ujarnya.

Sebelumnya, DKPP memutuskan mengabulkan sebagian tuntutan Khofifah-Herman. Bersamaan dengan itu, tiga anggota KPU Jawa Timur dinyatakan diberhentikan sementara sampai Keputusan KPU Jawa Timur tertanggal 14 Juli 2013 tentang penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memenuhi syarat diperbaiki.

Dari putusan tersebut, maka nasib Khofifah-Herman mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur 2013 kini berada di tangan KPU Pusat. DKPP memerintahkan KPU Pusat untuk melakukan peninjauan kembali secara tepat dan cepat mengenai putusan KPU Jawa Timur tentang penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memenuhi syarat.

DKPP juga meminta KPU Pusat untuk mengawasi keputusan tersebut. Ketua DKPP Jimly Asshidique mengatakan keputusan itu diambil berdasarkan penilaian atas fakta persidangan, ditambah dengan memeriksa keterangan pengadu, serta memeriksa dan mendengar jawaban teradu, berikut memeriksa semua dokumen.

Selain itu, kata Jimly, DKPP juga merasa harus memberikan sanksi sesuai tingkat kesalahan pihak yang diadukan, yakni Ketua KPU Jawa Timur berikut anggotanya. DKPP menjatuhkan sanksi peringatan pada Ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto serta merehabilitasi anggota KPU Jawa Timur Sayekti Suwindya.

Lainnnya, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara pada tiga anggota KPU Jawa Timur sampai Keputusan KPU Jawa Timur tertanggal 14 Juli 2013 tentang penetapan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memenuhi syarat diperbaiki.

Semuanya diputuskan dalam rapat pleno oleh enam anggota DKPP, dihadiri oleh pengadu atau kuasanya sera para teradu dan kuasanya. Ketua KPU Jawa Timur Andry Dewanto menerima keputusan DKPP dengan jiwa besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com