“Klaim-klaim tersebut memang merugikan Bang Hatta dan PAN. Bahasa yang dipakai juga melecehkan,” ujar Dradjad saat dihubungi, Selasa (30/7/2013).
Sebelumnya, nama Hatta Rajasa disebut oleh Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (29/7/2013), dengan terdakwa mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq.
Dalam persidangan itu, Elizabeth menyebut Hatta dengan julukan “The White Hair Man”. Menurut Elizabeth, julukan itu diberikannya karena tidak mengerti ketika pengusaha Elda Devianne Adiningrat yang akrab disapa Bunda menyebutkan seseorang dengan sebutan "Si Uban".
Menurut Elizabeth, Elda berjanji mengusahakan permohonan penambahan kuota impor daging buat PT Indoguna Utama ke Hatta Rajasa. Kuasa hukum Luthfi juga sempat mengeluhkan tidak adanya nama Hatta Rajasa dalam surat dakwaan.
Dradjad menjelaskan, Hatta sudah membantah terlibat dalam kasus ini. Bantahan Hatta ini dianggapnya cukup menjelaskan keterlibatannya dalam kasus suap impor daging sapi.
Sementara itu, terkait langkah hukum yang akan diambil PAN, Dradjad mengatakan, saat ini pengurus bidang advokasi hukum tengah mempelajari semua opsi karena PAN dan Hatta sudah dirugikan dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.