"Ribet. Belum ada titik temu walau kami (pemerintah pusat) sudah sangat akomodatif dan kooperatif," keluh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Djohermansyah Djohan saat dihubungi, Rabu (24/7/2013) malam.
Ia mengatakan, meski telah melunak dan memberi tawaran-tawaran lambang yang dapat digunakan, Pemerintah Aceh dan DPRA bersikeras menggunakan lambang yang persis dengan lambang Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dalam benderanya.
"Mereka tetap ingin benderanya tetap mirip dengan bendera GAM," kata Djohermansyah.
Sejak Rabu pagi kemarin, Djohermansyah dan Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kemendagri kembali ke Aceh untuk membahas lambang dan bendera Aceh. Namun, katanya, hingga satu hari penuh rapat digelar, pihak Aceh tetap tidak mau mengganti lambang Aceh.
Dia mengungkapkan, ada opsi untuk mendatangkan juru damai Aceh saat daerah itu berkecamuk dengan pergerakan GAM 2005 lalu seperti Jusuf Kalla, dan mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin. Dia berharap, para tokoh itu dapat memengaruhi pihak Aceh untuk mengubah lambang dan benderanya.
"Mungkin JK, Hamid Awaluddin, para juru damai perlu ke Aceh," katanya.
Di kesempatan lain, Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, pemerintah pusat tetap pada sikap awalnya, yaitu melarang lambang dan bendera Aceh yang sama persis dengan bendera GAM.
"Pokoknya kalau itu 100 persen sama dengan lambang GAM, sampai kapan pun tidak bisa. Dalam perjanjian Helsinki saja, dalam Pasal 4 poin a poin b dikatakan, mirip saja tidak boleh. Cuma perubahannya seperti apa, mereka (pihak Aceh) juga punya alternatif," kata Gamawan di Gedung Kemendagri.
Dalam pembahasan, menurut Gamawan, pihaknya mengusulkan beberapa masukan lambang yang dapat digunakan pemerintah dan DPRA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.