Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pernyataan Ketua FPI, Istana: Tak Perlu Ditanggapi

Kompas.com - 24/07/2013, 18:18 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Istana Negara menilai tudingan Front Pembela Islam (FPI) yang menyebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pecundang tak penting ditanggapi Presiden. Pihak Istana merasa belum perlu melaporkan FPI ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik atau perbuatan tidak menyenangkan terhadap Presiden.

"Melaporkan apa? Apa yang penting untuk dilaporkan? Kepolisian akan bertindak, jelas itu. Kepolisian telah mendapatkan arahan dan instruksi langsung dari Presiden," kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Jakarta, Rabu (24/7/2013).

Kendati demikian, Julian menegaskan bahwa sistem hukum tetap bekerja. Kepolisian bersama dengan kementerian terkait, di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, telah diperintahkan Presiden untuk melakukan penertiban terhadap mereka yang melakukan kekerasan.

"Ini kan negara hukum, bukan negara main-main. Kita kembalikan pada prosedur, jelas kepolisian telah diperintahkan untuk melakukan tindakan terhadap aksi-aksi yang tidak berdasarkan hukum, tidak boleh ada aksi melakukan kekerasan dengan dasar apa pun karena negara ini negara hukum," tuturnya.

Dia juga mengatakan, Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang patut dihormati di mana pun juga.

"Jadi kalau memang ada sesuatu yang kemudian kami tidak merasa perlu tanggapi, ya tidak perlu kami tanggapi," sambung Julian.

Lebih jauh Julian mengungkapkan, pernyataan Presiden yang menyatakan bahwa aksi kekerasan tidak dapat dibenarkan adalah pernyataan yang berdasarkan pada realitas di lapangan. Presiden menyatakan hal tersebut setelah mencermati bentrokan antara anggota FPI dan masyarakat di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Apa yang disampaikan Presiden, kata Julian, semata-mata dikatakan dalam kapasitasnya sebagai Kepala Negara yang berkewajiban menjaga ketertiban dan keamanan negara.

"Harapan kita tentunya jelas, tidak boleh ada organisasi, atau entitas apa pun yang mengatasnamakan agama atau yang lain untuk melakukan suatu tindakan kekerasan terhadap yang lain," ungkap Julian.

Sebelumnya, Presiden mengatakan bahwa dirinya mencermati perbincangan di media sosial terkait bentrokan FPI dengan warga di Kendal. Presiden pun mengimbau semua pihak agar menghormati bulan suci Ramadhan. Menurutnya, pada bulan suci ini seharusnya tidak dilakukan perbuatan yang dapat membatalkan puasa, termasuk aksi-aksi kekerasan mengingat aksi kekerasan atas nama agama tidak bisa dibenarkan, apalagi mengatasnamakan Islam.

Menanggapi pernyataan Presiden ini, Ketua DPP FPI Habib Rizieq Shihab melontarkan protes. Rizieq pun tak segan menyebut orang nomor satu di Indonesia itu sebagai pecundang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com