Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kasir PT Indoguna Benarkan Ada Uang untuk Munas PKS

Kompas.com - 22/07/2013, 17:24 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pegawai PT Indoguna Utama, Puji Rahayu Aminingrum, atau yang akrab disapa Yuni mengakui adanya bon atau bukti pengeluaran uang dari perusahaannya untuk Musyawarah Nasional (Munas) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Medan, Sumatera Utara. Hal itu disampaikan Yuni saat memberi kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi dengan terdakwa mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/7/2013).

"Di kas bonnya ada," jawab Yuni ketika ditanya jaksa apakah ada catatan uang keluar untuk Munas PKS.

Saat itu, Yuni menjabat sebagai kasir PT Indoguna. Untuk menegaskan pernyataan para saksi, Jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan catatan buku keuangan, dan ada catatan uang sebesar Rp 98 juta untuk Munas PKS. Uang tersebut dikeluarkan pada tahun 2012.

Yuni pun kembali membenarkan hal tersebut. Yuni menjelaskan, pengeluaran uang tersebut merupakan perintah Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi.

"Itu atas perintah Om Juard," katanya.

Atas keterangan para saksi tersebut, Luthfi tidak menyampaikan keberatan. Terkait dugaan aliran dana ke PKS, sebelumnya Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman yang juga menjadi tersangka kasus tersebut mengaku pernah memberikan Rp 1 miliar untuk safari dakwah Partai Keadilan Sejahtera dan dana kemanusiaan. Menurut Maria, permintaan uang Rp 1 miliar ini disampaikan Fathanah seusai pertemuan di Medan antara Maria, Menteri Pertanian Suswono, Luthfi, dan Fathanah pada 10 Januari 2013.

Dalam pertemuan itu, Maria diduga meyakinkan Suswono agar menambah jatah kuota impor daging sapi. Dalam kasus ini, dua petinggi PT Indoguna, Arya dan Juard, didakwa memberikan hadiah atau janji berupa uang Rp 1,3 miliar kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat sekaligus Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luhtfi Hasan Ishaaq.

Pemberian uang itu dilakukan melalui orang dekat Luhtfi, Ahmad Fathanah. Menurut surat dakwaan, uang Rp 1,3 miliar tersebut diberikan agar Luthfi menggunakan kedudukannya di partai untuk memengaruhi pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) agar memberikan rekomendasi penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013 untuk PT Indoguna Utama dan perusahaan lain yang masih tergabung dalam grup PT Indoguna. Posisi Luthfi sebagai Presiden PKS dianggap mampu memengaruhi Menteri Pertanian Suswono yang juga merupakan petinggi PKS.

Kasus ini berawal saat Maria Elizabeth meminta bantuan pengusaha Elda Devianne Adiningrat dalam mengurus tambahan kuota impor daging sapi. Elda pun memperkenalkan Elizabeth dengan Fathanah yang dianggapnya bisa mempertemukan Elizabeth dengan Luthfi dan Mentan Suswono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Dewas KPK Belum Diperiksa Bareskrim Terkait Laporan Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Jokowi Berharap Meninggalnya Presiden Iran Tak Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Nasional
Fakta-Fakta Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Fakta-Fakta Istana Merdeka, Tempat Soeharto Nyatakan Berhenti dari Jabatannya 26 Tahun Lalu

Nasional
Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Bobby Nasution Gabung Gerindra, Politikus PDI-P: Kita Sudah Lupa soal Dia

Nasional
Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Kunjungi Pentagon, KSAD Maruli Bahas Latma dan Keamanan Pasifik dengan US Army

Nasional
Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com