Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Rencana Tahan Anas dan Andi Usai Lebaran

Kompas.com - 20/07/2013, 07:53 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal segera menahan dua tersangka kasus Hambalang, Anas Urbaningrum dan Andi Alfian Mallarangeng. Anas, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, menjadi tersangka dalam kasus ini dengan dugaan menerima gratifikasi. Sementara Andi, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga sekaligus mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat, menjadi tersangka kasus ini terkait pengucuran anggaran.

"Insya Allah (segera ditahan), saya perkirakan habis Lebaran," kata Ketua KPK Abraham Samad di sela diskusi media di Jakarta, Jumat (19/7/2013) malam. Selain berencana menahan Andi dan Anas, KPK juga akan menahan tersangka lain dalam kasus yang sama, Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noor, dalam waktu yang berdekatan.

KPK belum menahan ketiga tersangka saat ini, kata Abraham, karena masih ada data terkait penyidikan yang harus dilengkapi. Data itu, ujar dia, bukan sekadar angka kerugian negara yang dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Tapi, ada data yang mau kami cocokkan. Belum lengkap sehingga belum bisa ditahan. Karena kalau terlalu lama ditahan dan belum lengkap, bisa lepas," papar dia.

Dalam kasus terkait proyek Hambalang, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar, Andi, Teuku Bagus, dan Anas. KPK menduga Anas menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lain, sedangkan tiga orang lainnya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait pembangunan sarana dan prasarana olahraga Hambalang.

Sejauh ini, baru Deddy Kusdinar yang ditahan. KPK baru satu kali memeriksa Andi sebagai tersangka, tetapi tidak langsung melakukan penahanan. Demikian juga dengan Teuku Bagus yang tidak ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka pada Jumat (19/7/2013).

Sementara Anas belum pernah diperiksa KPK sebagai tersangka. KPK masih mendalami bentuk penerimaan lain yang diduga diterima Anas selain Harrier, Vellfire, dan aliran dana untuk pemenangan Anas dalam Kongres Partai Demokrat 2010.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com