Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari 30 Provinsi, 177 Juta Pemilih untuk Pemilu 2014

Kompas.com - 17/07/2013, 04:29 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Per Selasa (16/7/2013), Komisi Pemilihan Umum mencatat jumlah pemilih untuk Pemilu 2014 dari 30 provinsi mencapai 177 juta orang. Data tersebut belum mencakup pemilih dari Sumatera Selatan, Papua, dan Maluku Utara. Itu pun belum semuanya dipublikasikan.

"Tepatnya 177.257.048 pemilih," sebut anggota KPU Hadar Nafis Gumay, di Jakarta, saat peluncuran Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2014 di situs KPU, Selasa (16/7/2013). Dari data tersebut, KPU telah memublikasikan 104 juta pemilih di antaranya di situs kpu.go.id.

Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menambahkan, data pemilih dari Sumatera Selatan telah diterima lembaganya pada Selasa pagi. Dia menyebutkan, dari data itu pemilih di Sumatera Selatan tercatat 5.787.910 orang. "Terdiri atas 2.924.756 laki-laki dan 2.863.154 perempuan," sebut dia.

Ferry mengatakan, data dari Sumatera Selatan tersebut belum masuk dalam rekapitulasi DPS Pemilu 2014. Sementara dari Papua, imbuh dia, telah masuk data dari 10 kabupaten/kota. "Masih kurang 19 kabupaten/kota," kata dia.

KPU meminta masyarakat mengecek ada atau tidak nama mereka yang telah berhak memilih dalam daftar pemilih tersebut. Menurut jadwal tahapan Pemilu 2014, publikasi seluruh data DPS harus dilakukan KPU paling lambat 24 Juli 2013. Masukan masyarakat atas DPS itu akan diterima KPU sampai 1 Agustus 2013.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com