Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/07/2013, 12:52 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum pidana Universitas Padjadjaran, Jawa Barat, Yesmil Anwar, mengatakan, jumlah dan kapasitas lembaga pemasyarakatan harus ditambah. Dengan bertambahnya lapas, napi dengan tindak pidana berbeda bisa dipisahkan penempatannya. Menurutnya, narapidana (napi) kejahatan luar biasa sering memprovokasi hingga terjadi kerusuhan di lapas. 

"Memang harus ada pembangunan. Tidak bisa dihindari lagi," ujar Yesmil saat dihubungi, Senin (15/7/2013).

Pernyataan Yesmil ini terkait rusuh yang terjadi di Lapas Klas I Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, pekan lalu.

Ia mengatakan, penggabungan napi dengan tindak pidana yang berbeda-beda berpotensi memicu kerusuhan. "Koruptor sering memprovokasi napi kejahatan biasa atau kejahatan jalanan untuk membuat rusuh menuntut dibebaskan," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, napi tindak pidana korupsi harus dipisah dengan pelaku tindak kriminal umum, seperti pencurian dan perampokan.

Tak semua harus diganjar penjara

Yesmil juga mengungkapkan, tidak semua tindak kejahatan harus diganjar pidana penjara. Akan tetapi, jumlah lapas yang ada sekarang tidak berimbang dengan jumlah penduduk Indonesia yang menjapai 250 juta jiwa.

"Daya tampung lapas hanya sekitar 1 persen jumlah penduduk. Setidaknya harus lebih dari 1 persen. Kejadiannya kan sering kali lapas itu overload," kata Yesmil.

Menurutnya, koruptor yang dipenjara tentu tidak setuju dengan pemberlakuan PP 99 Tahun 2012 tentang Remisi. PP itu mengatur tentang pembatasan remisi bagi narapidana korupsi, terorisme, dan narkoba. Ia menduga, para koruptor memprovokasi napi lain untuk membuat rusuh di lapas.

Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, Kamis (11/7/2013). Kementerian Hukum dan HAM menyatakan, penyebab rusuh karena adanya gangguan listrik dan air yang menyulut emosi ribuan napi. Namun, ada pula yang menuding ketentuan PP 99/2012 menjadi pemicu kerusuhan di lapas.

Dalam peristiwa itu, dua narapidana dan tiga petugas lapas tewas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan Karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan Karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com