Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenguk Rusli, Wagub Riau Ingin Koordinasi Urusan Pemerintahan

Kompas.com - 11/07/2013, 11:36 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Riau Mambang Bit menjenguk Gubernur Riau Rusli Zainal yang ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (11/7/2013). Selain dalam rangka silaturahim bulan Ramadhan, Mambang mengatakan ingin melaporkan penyelenggaraan pemerintah provinsi Riau setelah Rusli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap Pekan Olahraga Nasional dan korupsi kehutanan dan ditahan.

Mambang mengaku akan berkonsultasi dengan Rusli untuk menyusun laporan pertanggung jawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di akhir masa jabatan mereka.

"Ini kan akhir masa jabatan lima tahun beliau (Rusli) dan saya. Nanti akan ada laporan keterangan pertangung jawaban akhir masa jabatan gubernur, saya mau konsultasi, mau berikan laporan kepada DPRD Riau," tuturnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Selain Mambang, hari ini Rusli Zainal mendapat kunjungan dari mantan Menteri Kehakiman, Muladi. Mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhamnas) itu mengunjungi Rusli dalam kapasitasnya selaku petinggi Partai Golkar.

"Ini orang baik dan penting, banyak hubungan luas. Golkar harus bertanggung jawab secara pribadi, bukan kelembagaan," ucap Muladi.

Sejauh ini Rusli kerap menerima kunjungan keluarga, kerabat dan rekan partainya. Selain Muladi, Rusli pernah dikunjungi Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga petinggi Partai Golkar.

Rata-rata yang berkunjung mengaku ingin memberikan dukungan moral kepada Rusli. Kalla bahkan mengaku dekat dengan Rusli, baik dalam struktur kepemimpinan di partai, maupun saat Kalla menjadi wapres.

KPK menetapkan Rusli sebagai tersangka atas tiga tuduhan perbuatan korupsi. Pertama, Rusli diduga menerima suap untuk meloloskan pembahasan Perda itu. Terkait pembahasan Perda yang sama, Rusli juga diduga menyuap sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau.

Selain itu, Rusli ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 2001 sampai 2006.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

    Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

    Nasional
    Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

    Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

    Nasional
    Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

    Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

    Nasional
    Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

    Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

    Nasional
    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

    Nasional
    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Nasional
    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Nasional
    Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Nasional
    Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

    Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

    Nasional
    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

    Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

    Nasional
    'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

    "Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

    Nasional
    Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

    Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

    [POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

    Nasional
    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com