Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengambilan Keputusan RUU Pilpres Molor Lagi

Kompas.com - 08/07/2013, 19:06 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
– Proses pengambilan keputusan terkait revisi atas Undang-undang nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden kembali molor. Rapat pleno Badan Legislasi yang harusnya dilakukan pada hari ini, Senin (8/7/2013), harus kembali ditunda hingga besok. Demikian disampaikan Ketua Baleg DPR Ignatius Mulyono di Kompleks Parlemen, Senin.

“Rapatnya ditunda jadi besok setelah rapat paripurna. Rapat ditunda karena banyak anggota Baleg yang harus menghadiri pelantikan Ketua MPR baru,” ujar Mulyono.

Rapat pleno ini sudah kesekian kalinya dilakukan untuk proses pengambilan keputusan apakah revisi RUU Pilpres perlu dilanjutkan atau tidak. Tetapi, seluruh fraksi masih belum sepakat. Sebanyak lima fraksi menyatakan bahwa revisi dipandang belum perlu. Kelima fraksi itu adalah Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sementara itu, fraksi yang ingin agar UU Pilpres diubah adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Pembahasan revisi UU Pilpres mentok di Baleg dan sampai harus melalui rapat konsultasi dengan pimpinan DPR beberapa waktu lalu. Namun, lagi-lagi, tidak menimbulkan kesepakatan.

Kebanyakan fraksi mentok karena adanya pasal terkait ambang batas pencalonan pasangan Presiden dn wakil Presiden. Di dalam pasal 9 undang-undang Pilpres disebutkan bahwa pasangan calon Presiden dan wakil presiden hanya bisa diajukan oleh partai atau gabunga partai yang memiliki 20 persen kursi di parlemen, atau 25 persen suara nasional.

Anggota Baleg dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno menuding adanya permainan di balik terus dimundurnya pembahasan UU Pilpres.

“Harusnya ini hari ini, kenapa harus diundur? Kan bisa setelah pelantiksn dilakukan,” tutur Hendrawan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai seharusnya ketika di Baleg mentok, maka pembahasan UU Pilpres ini dimajukan ke dalam rapat paripurna.

“Di rapat paripurna saja diambil voting, supaya jelas mau dibawa ke mana RUU ini,” tukas Muzani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com