Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol Masih Tarik Ulur, RUU Pilpres "Mentok"

Kompas.com - 10/04/2013, 11:30 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terus menggenjot pembahasan RUU Pemilihan Presiden (RUU Pilpres). Pada Rabu (10/9/2013) pagi ini, Badan Legislasi melakukan lobi fraksi-fraksi untuk ketigakalinya. Lobi ini merupakan kali terakhir untuk menentukan apakah pembahasan RUU ini dilanjutkan atau dihentikan. Wakil Ketua Badan Legislasi Dimyati Natakusumah pesimistis lobi terakhir ini akan berbuah keputusan final.

"Sekarang yang terjadi adalah tarik ulur masalah presidential threshold (PT). Kalau yang lain clear terkait mekanisme pemilihan, persyaratan, tapi terkait PT saja sehingga mengakibatkan RUU ini lanjut atau tidak," ujar Dimyati, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu pagi.

Ia menilai, tarik ulur ini terjadi karena partai-partai politik tidak lagi memikirkan persoalan bangsa. Menurutnya, partai hanya fokus pada kepentingan partainya masing-masing.

"Baleg ini kan perpanjangan tangan dari fraksi dan parpol. Jadi parpol-parpol ini punya kepentingan terhadap kunci terakhir yakni Presiden sehingga ini menjadi beban," kata Dimyati.

Menurutnya, presidential threshold bisa saja digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, aturan PT tidak diatur dalam UUD 1945. "Di dalam undang-udang dasar hanya diatur capres harus dari parpol atau gabungan parpol. Tidak ada angka persentasinya minimal berapa. Kalau ini betul-betul diterapkan, harusnya maksimal kita punya 12 capres," paparnya.

Akan tetapi, kata Dimyati, hal itu merupakan keinginan partai-partai kecil dan menengah. Sementara, partai besar cenderung tidak menginginkan banyak capres yang bersaing. "Inilah yang terjadi ada partai yang optimistis, ada juga yang pesimistis," katanya.

Saat ini, hanya empat fraksi yang menyatakan pembahasan Revisi UU Pilpres perlu dilanjutkan. Empat fraksi itu yakni PPP, Partai Hanura, Partai Gerindra, dan PKS. Sementara, yang menolak dilanjutkannya pembahasan yakni PDI-Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Golkar, PAN, dan PKB. Jika nantinya seluruh fraksi tetap pada pendiriannya masing-masing, maka proses pengambillan keputusan akan dilakukan pada rapat paripurna, Jumat (12/4/2013) mendatang. 

Baca juga topik:
Geliat Politik Jelang 2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

    MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

    Nasional
    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Nasional
    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Nasional
    TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

    TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

    Nasional
    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Nasional
    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com