Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sutan Tantang ICW Buktikan Caleg Antikorupsi

Kompas.com - 07/07/2013, 21:34 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana menantang Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk membuktikan tudingannya mengenai 36 calon anggota legislatif yang dianggap tak berkomitmen memberantas korupsi.

Sutan bersikeras ingin mengetahui alasan ICW memasukkan namanya dalam daftar hitam tersebut. "Saya mau tantang mereka (ICW) apakah saya prokoruptor," kata Sutan di Jakarta, Minggu (7/7/2013) malam.

Ketua Komisi VII DPR ini telah meminta pengacara pribadinya untuk mempelajari data yang dirilis oleh ICW. Ia masih memiliki rencana untuk melaporkan ICW ke Bareskrim Mabes Polri. "Kita lihat saja nanti, saya laporkan ke Bareskrim karena saya dizalimi," ujarnya.

ICW mengumumkan nama 36 caleg yang diragukan komitmen antikorupsinya. Dalam data itu, terdapat nama Sutan Bhatoegana karena namanya disebut oleh jaksa penuntut umum (JPU) menerima uang dalam kasus solar home system (SHS). Kosasih Abas, terdakwa dalam kasus itu membenarkan pernyataan JPU.

Menanggapi itu, Sutan bertekad akan segera mengadukan ICW ke Bareskrim Polri. Ia menganggap ada aktor yang sengaja memperalat ICW untuk menyebarkan data tersebut.

Saat dikonfirmasi, peneliti ICW, Abdullah Dahlan, membantah bahwa KPK telah menerima pesanan saat menggelontorkan data tentang 36 caleg tersebut. Menurutnya, data itu disampaikan karena ICW ingin wajah parlemen ke depan lebih baik dari saat ini.

Abdullah tak khawatir dengan ancaman sejumlah orang yang akan menggugat ICW atas tuduhan telah menyebarkan fitnah. Baginya, data itu dikeluarkan dengan dasar yang jelas dan diharap dapat menjadi rujukan dalam pemilihan anggota legislatif di 2014 nanti.

Setidaknya ada lima kategori yang digunakan ICW untuk merangkum daftar caleg yang terindikasi lemah komitmennya pada pemberantasan korupsi. Yang masuk dalam caleg bermasalah versi ICW itu adalah politisi yang namanya pernah disebut dalam keterangan saksi atau dakwaan jaksa penuntut umum terlibat serta atau turut menerima sejumlah uang dalam sebuah kasus korupsi.

ICW juga memasukkan nama politisi bekas terpidana kasus korupsi, politisi yang pernah dijatuhi sanksi atau terbukti melanggar etika dalam pemeriksaan oleh Badan Kehormatan DPR, politisi yang mengeluarkan pernyataan di media yang tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi, dan politisi yang mendukung upaya revisi Undang-Undang KPK yang berpotensi memangkas dan melemahkan kewenangan lembaga tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

    Nasional
    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

    Nasional
    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

    Nasional
    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

    Nasional
    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

    Nasional
    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

    Nasional
    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

    Nasional
    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

    Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

    Nasional
    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com