Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus UI, KPK Bidik Tersangka Baru

Kompas.com - 04/07/2013, 19:34 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan dan instalasi teknologi informasi perpustakaan UI tahun anggaran 2010-2011. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, terbuka kemungkinan adanya tersangka baru sepanjang ditemukan dua alat bukti yang cukup dalam pengembangan kasus tersebut.

"Kasus ini masih dikembangkan. Apakah ada pihak lain yang terlibat, masih dalam proses pengembangan. Kalau dalam perjalanan pengembangan penyidik menemukan dua alat bukti dan KPK menyimpulkan akan naik ke penyidikan, akan ada tersangka lain," kata Johan di Jakarta, Kamis (4/7/2013).

Hari ini, KPK memeriksa Direktur Umum dan Fasilitas Universitas Indonesia Donanta Dhaneswara sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum UI Nurchamid tersebut. Donanta diketahui memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Selain Donanta, KPK kembali memeriksa dosen UI, R Jachrizal Sumambrata, sebagai saksi dalam kasus yang sama. Keduanya diperiksa karena dianggap tahu seputar proyek pengadaan yang bernilai sekitar Rp 21 miliar tersebut.

Dalam kasus ini, KPK menduga adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Umum UI Tafsir Nurchamid bersama-sama pihak lain dalam pengadaan proyek IT perpustakaan UI. Akibat penyalahgunaan wewenang tersebut, kata Johan, muncul kerugian negara yang nilainya masih dihitung. Modus korupsi yang diduga dilakukan, salah satunya dengan penggelembungan harga nilai proyek.

"Kita menengarai, negara diduga dirugikan karena ada unsur penggelembungan harga," tutur Johan.

Saat kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, KPK pernah meminta keterangan demisioner Rektor UI Gumilar R Soemantri. Kepada Kompas, Gumilar mengaku tidak terlibat langsung dalam proyek pengadaan teknologi informasi di perpustakaan UI tersebut. Dia mengaku menyetujui kebijakan pengadaan teknologi informasi, tetapi tidak terlibat langsung dalam proses pengadaan.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah Gedung Rektorat UI, Depok, mulai dari lantai satu hingga lantai delapan, serta kantor PT Makara Mas yang berlokasi di lingkungan Kampus UI Depok. Selain itu, KPK telah menggeledah rumah Tafsir yang berada di Perumahan Billy Moon Nomor 9, Pondok Kelapa, Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

    Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

    Nasional
    Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

    Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

    Nasional
    Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

    Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

    Nasional
    Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

    Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

    Nasional
    Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

    Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

    Nasional
    Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

    Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

    Nasional
    Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

    Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

    Nasional
    Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

    Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

    Nasional
    Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

    Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

    Nasional
    Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

    Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

    Nasional
    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

    Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

    Nasional
    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

    Nasional
    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

    Nasional
    Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

    Nasional
    Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

    Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com