Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidarto Danusubroto, Sang 'Opa' Pengganti Taufiq Kiemas

Kompas.com - 04/07/2013, 17:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pertanyaan besar mengenai sosok pengganti almarhum Taufiq Kiemas sebagai Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) terjawab sudah. Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri akhirnya menunjuk Sidarto Danusubroto untuk menggantikan suaminya di MPR.

Dari sisi usia, Sidarto jauh lebih tua dibanding Taufiq Kiemas yang wafat di usia 70 tahun. Saat ini Sidarto hampir berusia 78 tahun. Ia lahir di Pandeglang, Banten, pada 11 Juni 1936.

Masa muda Sidarto banyak dilalui di dunia kepolisian. Sejumlah jabatan bergengsi pernah diembannya. Beberapa di antaranya adalah menjadi ajudan Presiden Soekarno (1967-1968), Kadispen Polri (1975-1976), dan Kapolda Jawa Barat (1988-1991). Selain itu, Sidarto juga sempat menjadi Kepala Interpol (1976-1982), dan Anggota DPR RI (1999-2014).

Penunjukkan Sidarto sebagai Ketua MPR disampaikan Megawati kepada Pimpinan MPR di kediaman pribadinya, di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/7/2013). Hadir juga di kediaman Megawati, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani, dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR Yasona Laoly.

Sidarto akan meneruskan masa tugas Taufiq Kiemas sebagai Ketua MPR sampai tahun 2014. Penetapan Sidarto sebagai Ketua MPR diperkuat oleh Surat Pimpinan MPR nomor MJ020/1/2013 tanggal 19 Juni 2013 tentang pemberitahuan nama pengganti Ketua MPR yang ditandatangani oleh 4 Wakil Ketua MPR, yaitu Hajriyanto Y Thohari, Melani Leimina, Ahmad Farhan Hamid, dan Lukman Hakim Saifuddin. Surat tersebut diantar langsung oleh Pimpinan MPR kepada Fraksi PDIP di MPR pada Kamis (4/7/2013) siang.

Ketua Fraksi PDIP di MPR Yasona Laoly dan Sekretaris Fraksi PDIP di MPR Ahmad Basarah juga ikut menandatangani surat tersebut untuk meneruskan Surat Keputusan DPP PDIP tertanggal 3 Juli 2013 nomor 3981/in/dpp/VII/2013 perihal instruksi Ketua MPR yang menetapkan Sidarto Danusubroto untuk meneruskan Taufiq Kiemas sebagai Ketua MPR. Acara pelantikan rencananya digelar pada Jumat (5/7/2013) besok. Namun kemudian diundur ke Senin, 8 Juli mendatang.

Ahmad Basarah menjelaskan kesepakatan menggelar pelantikan Ketua MPR RI pada 5 Juli 2013 diperoleh dari hasil rapat gabungan antara Pimpinan MPR, Pimpinan Fraksi di MPR, dan kelompok anggota MPR. Hal itu diperkuat dengan Tata Tertib MPR Pasal 83 Ayat 2 yang mengatur bahwa Ketua MPR yang ditetapkan harus mengucapkan sumpah di depan Pimpinan MPR, Pimpinan Fraksi, dan kelompok anggota.

Senior yang aktif

Basarah menggambarkan Sidarto sebagai sosok politisi senior yang energik. Meski usianya sudah mendekati delapan dasawarsa, dia masih aktif. Sidarto juga sangat dihormati di internal partai.

"Pak Darto ini biasa kita panggil 'Opa'. Usianya 77 tapi casing-nya masih 60 tahun," kata Basarah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

    Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

    Nasional
    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

    Nasional
    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

    Nasional
    Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

    Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

    Nasional
    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

    Nasional
    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

    Nasional
    Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

    Nasional
    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

    Nasional
    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

    Nasional
    'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

    "Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

    Nasional
    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Nasional
    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

    Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

    Nasional
    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

    Nasional
    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com