Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hary Tanoe: Hanura Akan Laporkan ICW

Kompas.com - 01/07/2013, 08:50 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Badan Pelaksana Pemenangan Pemilu Partai Hanura Hary Tanoesoedibjo mengatakan, partainya akan melaporkan Indonesian Corruption Watch (ICW) ke polisi. Hal ini terkait dirilisnya 36 nama anggota DPR yang dinilai memiliki komitmen rendah dalam pemberantasan korupsi. Dalam daftar itu, termasuk salah satunya Syarifudin Suding.

"Kami tahu persis persoalannya. Karena ini menyangkut ingin membersihkan nama baik, kami akan lapor ke kepolisian," ujar Hary, di Jakarta, Minggu (30/6/2013).

Menurutnya, selama menjadi anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, Suding sudah menunjukkan sikap kritisnya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kata Hary Tanoe, sikap Suding itu bertujuan agar kinerja KPK semakin meningkat dan bukan menghambat upaya pemberantasan korupsi seperti yang dituduhkan ICW.

"KPK itu bagus, tapi tetap ada yang perlu diperbaiki," katanya.

"Namanya manusia, yang kerja di KPK bisa saja salah. Aturan ini harus diubah," lanjut Hary.

Berikut daftar lengkap 36 caleg yang dianggap ICW memiliki komitmen rendah terhadap pemberantasan korupsi:

Golkar: 9 orang
1. Aziz Syamsuddin: Disebut oleh Saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28/5/2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM;
2. Bambang Soesatyo: Disebut oleh Saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28/5/2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM;
3. Idris Laena: Melakukan pelanggaran etika (sedang) dalam kasus permintaan barang atau upeti kepada BUMN;
4. Nurdiman Munir: Mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut;
5. Setya Novanto: Kesaksian Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir setelah pertemuan dengan Setya Novanto;
6. Kahar Muzakir: Kesaksian Lukman Abbas di Pengadilan Tipikor Pekanbaru mengaku menyerahkan uang 1.050.000 dollar AS (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar Muzakir;
7. Melchias Marcus Mekeng: Disebut sebagai "Ketua Besar" dalam BBM antara Mindo Rosalina Manulang dan Angelina Sondakh dalam kasus wisma atlet;
8. Priyo Budi Santoso: Nama Priyo Budi S masuk dalam tuntutan JPU atas kasus pengadaan Al Quran dan laboratorium yang menyeret Dendi Prasetya dan Zulkarnain Djabar;
9. Charles Jonas Mesang: Disebut dalam surat dakwaan untuk terdakwa bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Sjafii Ahmad di Pengadilan Tipikor, Senin (29/11/2010), menerima uang dari proyek pengadaan alkes di Kemenkes sebesar Rp 90 juta.  

Demokrat: 10 orang
1. Edhie Baskoro Yudhoyono: Laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Ibas kepada Yulianis dinilai oleh LPSK menghambat pemberantasan korupsi;
2. Mirwan Amir: Saksi Mindo Rosalina M dalam persidangan menyebutkan peran yang bersangkutan sebagai "Ketua Besar" yang menerima uang dari proyek wisma atlet;
3. Jhonny Allen Marbun: Disebut oleh Abdul Hadi Jamal (tersangka kasus korupsi pembangunan dermaga dan bandara Indonesia timur) menerima uang Rp 1 miliar dalam proyek yang sama;
4. Achsanul Qosasi; Melakukan pelanggaran etika ringan dalam kasus permintaan barang atau upeti kepada BUMN;
5. Ignatius Mulyono: Membantu pengurusan sertifikat Hambalang atas permintaan Anas Urbaningrum;
6. Muhammad Nasir: Audit BPK menyebut nama Muhammad Nasir termaktub dalam akta kepemilikan PT Anugerah Nusantara;
7. Sutan Bhatoegana: Disebut oleh JPU menerima uang dalam kasus solar home system (SHS) dan hal tersebut juga diakui oleh terdakwa Kosasih Abas;
8. Marzuki Alie: Pernah menyampaikan wacana pembubaran KPK.
9. Max Sopacua: Disebut dalam surat dakwaan untuk terdakwa bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Sjafii Ahmad di Pengadilan Tipikor, Senin (29/11/2010), menerima uang dari proyek pengadaan alkes di Kemenkes sebesar 45 juta;
10. Mahyudin: Disebut oleh saksi Mindo Rosalina M dalam persidangan (16/1/1012) sebagai "Pak Ketua" yang menerima sejumlah uang dari pembahasan wisma atlet.

PDI Perjuangan: 5 orang
1. Herman Hery: Disebut oleh saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28/5/2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM;
2. I Wayan Koster: Disebut oleh saksi Lutfi Ardiansyah dalam persidangan tipikor (27/1/2012) menerima uang sebesar Rp 5 miliar dari Grup Permai;
3. Said Abdullah: Disebut oleh Yulianis dalam persidangan tipikor (4/10/2012) turut serta dalam menggiring sejumlah proyek bersama Grup Permai;
4. Olly Dondokambey: Disebut oleh Yulianis dalam persidangan tipikor (4/10/2012) turut serta dalam menggiring sejumlah proyek bersama Grup Permai;
5. Ribka Tjiptaning: Dijatuhi sanksi oleh Badan Kehormatan DPR berupa larangan memimpin rapat panitia khusus atau panitia kerja di DPR terkait kasus ayat tembakau yang hilang dalam UU Kesehatan.

PKS: 4 orang
1. Zulkieflimansyah: Melakukan pelanggaran etika ringan dalam kasus permintaan barang atau upeti kepada BUMN;
2. Adang Darajatun: Tidak bersedia menyampaikan informasi keberadaan istrinya (Nunun Nurbaeti) kepada KPK saat Nunun menjadi buronan kasus traveller cheque;
3. Fahri Hamzah: Mendorong pembubaran KPK;
4. Nasir Djamil: Mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut.  

Gerindra: 3 orang
1. Desmond J Mahesa: Disebut oleh saksi (AKBP Thedy Rusmawan) dalam persidangan kasus simulator (28/5/2013) menerima uang untuk memperlancar proyek simulator SIM;
2. Vonny Anneke Panambunan: Mantan terpidana kasus korupsi Bandara Loa Kulu di Kutai Kartanegara. Vonny divonis 1,5 tahun penjara (Mei 2008);
3. Pius Lustrilanang: Disebut ngotot mendukung perencanaan gedung baru Parlemen.  

PPP: 2 orang
1. Ahmad Yani: Mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut;
2. M Achmad Farial: Disebut oleh JPU menerima uang dalam kasus solar home system (SHS) dan hal tersebut juga diakui oleh terdakwa Kosasih Abas.  

Hanura: 1 orang
1. Syarifuddin Sudding: Mendukung upaya revisi UU KPK yang berpotensi melemahkan kewenangan lembaga tersebut.

PKB: 1 orang
1. Abdul Kadir Karding, disebut oleh Yulianis dalam persidangan tipikor (4/10/2012) turut serta dalam menggiring sejumlah proyek bersama Grup Permai. 

PBB: 1 orang
1. Nazaruddin Sjamsuddin, Terpidana kasus dana taktis KPU dan asuransi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com