Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghulu Benarkan Djoko Mengaku Lajang Saat Nikahi Dipta

Kompas.com - 19/06/2013, 01:02 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Grogol, Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah, yakni Husem Hidayat, hadir memberi kesaksian untuk terdakwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (18/6/2013). Husem dihadirkan untuk membuktikan kebenaran pernikahan Djoko dengan Putri Solo 2008, Dipta Anindita.

Dalam kesaksiannya, Husem mengatakan, keduanya menikah pada Desember 2008. Menurut dia, semua persyaratan untuk menikah sudah terpenuhi saat itu. Djoko berstatus lajang, demikian pula Dipta yang belum menikah sebelumnya. "Perempuan perawan atau belum pernah menikah dan calon mempelai laki-laki, jejaka," kata Husem.

Syarat untuk melangsungkan pernikahan, sebut Husem, adalah identitas pria dan wanita, asal-usulnya, persetujuan kedua mempelai dan orang tua calon mempelai. Husem mengatakan, identitas calon mempelai perempuan (Dipta) saat itu bertempat tinggal di Cemani, Grogol, Solo. Sedangkan Djoko di Banyuwangi. "Kalau laki-laki seingat saya Banyuwangi, tapi detailnya saya lupa," kata Husem.

Kemudian, usia Dipta saat itu diketahui 19 tahun, sedangkan usia Djoko tak diketahui persis olehnya. Wali Dipta saat itu adalah ayah kandungnya, Djoko Waskito. "Perempuan kira-kira umur 19 tahun, mempelai pria (Djoko) kelahiran tahun 1970," ujarnya. Surat nikah pun diterbitkan untuk keduanya dan tercatat di Kantor Urusan Agama karena memenuhi persyaratan untuk menikah tersebut.

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri itu diketahui sebelumnya telah menikah dengan Suratmi (istri pertama) dan Mahdiana (istri kedua). Dari hasil pernikahan dengan Suratmi pada tahun 1985, Djoko telah memiliki tiga orang anak. Dalam surat dakwaan tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Djoko disebut menyamarkan harta kekayaan yang diduga hasil korupsi kepada para istri dan anaknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

    Nasional
    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

    Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

    Nasional
    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

    Nasional
    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

    Nasional
    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

    Nasional
    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

    Nasional
    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

    Nasional
    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

    Nasional
    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

    Nasional
    Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    [POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

    Nasional
    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com