Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Kasus Ruben Bukti Peradilan Sesat

Kompas.com - 14/06/2013, 11:16 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus yang menimpa Ruben Pata Sambo (72), narapidana hukuman mati yang dituduh membunuh satu keluarga, merupakan bentuk dari kesesatan peradilan. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mendesak agar semua aparat penegak hukum diusut karena diduga telah menggunakan prosedur yang tak semestinya.

"Ini adalah kasus serius daripada peradilan sesat. Sudah saatnya jajaran peradilan lebih utama keadilan, tidak bisa lagi pakai cara-cara konvensional," ujar Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika saat dihubungi, Jumat (14/6/2013).

Politisi Partai Demokrat itu melihat adanya kejanggalan dalam proses penyidikan, penuntutan, hingga peradilan yang dijalani Ruben. Pasalnya, kini sudah ada tersangka baru yang mengaku melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga. Mereka juga sudah menyatakan bahwa Ruben tidak terlibat dalam kasus ini.

"Ini banyak terjadi di daerah. Polisi main tangkap saja karena dikejar target. Tapi masalahnya, saat didapat tersangka baru, korban tak jelas lagi nasibnya. Apalagi untuk kasus Ruben, dia dihukum mati," imbuh Pasek.

Pasek melanjutkan, lembaga peradilan tidak bisa menghukum orang yang tidak bersalah. Ruben beserta anaknya yang juga terseret dalam perkara yang sama harus segera dibebaskan.

"Hakim juga harus diperiksa KY, polisi diperiksa Propam dan Kompolnas, serta jaksa harus diperiksa Komjak," tuturnya.

Seperti diberitakan, Ruben Pata Sambo (72) kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru, Malang. Dia kini menunggu eksekusi mati terkait tuduhan menjadi otak pembunuhan sebuah keluarga pada 23 Desember 2005 silam. Tak hanya Ruben yang mendekam di balik jeruji besi, Markus Payta Sambo, putra Ruben, juga dipenjara menanti hukuman mati di Lapas Madaen, Sidoarjo. Sementata satu lagi anak Ruben, Martinus Pata, divonis enam tahun dan kini sudah bebas.

Namun, ternyata bukan mereka yang terlibat dalam kasus yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resor Tana Toraja tersebut. Sebab, empat pelaku pembunuhan yang sebenarnya telah ditangkap. Mereka pun telah membuat pernyataan bermeterai pada 30 November 2006 lalu dan menyebut Ruben dan anak-anaknya bukan otak ataupun pelaku pembunuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

    Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

    Nasional
    Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

    Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

    Nasional
    Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

    Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

    Nasional
    Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

    Pasca-serangan ke Rafah, 8 WNI Tertahan di Gaza

    Nasional
    Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

    Menpan-RB Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan bagi WNI di KJRI San Francisco

    Nasional
    Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

    Polri: Pemeriksaan Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus Sudah Selesai

    Nasional
    Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

    Jawa Tengah Dinilai Tak Punya Tokoh Se-terkenal Ganjar dan Gibran di Pilkada 2024

    Nasional
    Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

    Apresiasi Program Pelatihan Perempuan di CWU, Beijing, Puan: Bagus untuk Peningkatan Kapasitas Perempuan

    Nasional
    Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

    Dalih SYL soal Hubungannya dengan Pedangdut Nayunda Nabila

    Nasional
    Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

    Pastikan Takaran LPG Sesuai, Pertamina Lakukan Sidak di Beberapa Tempat

    Nasional
    Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

    Putusan Adam Deni di Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Ditunda Pekan Depan

    Nasional
    Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

    Revisi UU Polri: Ruang Lingkup Kerja Polri Makin Luas

    Nasional
    Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

    Revisi UU Polri: Polisi Bisa Blokir-Batasi Akses Internet Publik demi Keamanan Dalam Negeri

    Nasional
    Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

    Hari Ini, Karen Agustiawan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pengadaan LNG di Pertamina

    Nasional
    Rekrutmen Calon Kepala Daerah: Cegah Politik Dinasti

    Rekrutmen Calon Kepala Daerah: Cegah Politik Dinasti

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com