Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Kasus Ruben Bukti Peradilan Sesat

Kompas.com - 14/06/2013, 11:16 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus yang menimpa Ruben Pata Sambo (72), narapidana hukuman mati yang dituduh membunuh satu keluarga, merupakan bentuk dari kesesatan peradilan. Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mendesak agar semua aparat penegak hukum diusut karena diduga telah menggunakan prosedur yang tak semestinya.

"Ini adalah kasus serius daripada peradilan sesat. Sudah saatnya jajaran peradilan lebih utama keadilan, tidak bisa lagi pakai cara-cara konvensional," ujar Komisi III DPR I Gede Pasek Suardika saat dihubungi, Jumat (14/6/2013).

Politisi Partai Demokrat itu melihat adanya kejanggalan dalam proses penyidikan, penuntutan, hingga peradilan yang dijalani Ruben. Pasalnya, kini sudah ada tersangka baru yang mengaku melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga. Mereka juga sudah menyatakan bahwa Ruben tidak terlibat dalam kasus ini.

"Ini banyak terjadi di daerah. Polisi main tangkap saja karena dikejar target. Tapi masalahnya, saat didapat tersangka baru, korban tak jelas lagi nasibnya. Apalagi untuk kasus Ruben, dia dihukum mati," imbuh Pasek.

Pasek melanjutkan, lembaga peradilan tidak bisa menghukum orang yang tidak bersalah. Ruben beserta anaknya yang juga terseret dalam perkara yang sama harus segera dibebaskan.

"Hakim juga harus diperiksa KY, polisi diperiksa Propam dan Kompolnas, serta jaksa harus diperiksa Komjak," tuturnya.

Seperti diberitakan, Ruben Pata Sambo (72) kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru, Malang. Dia kini menunggu eksekusi mati terkait tuduhan menjadi otak pembunuhan sebuah keluarga pada 23 Desember 2005 silam. Tak hanya Ruben yang mendekam di balik jeruji besi, Markus Payta Sambo, putra Ruben, juga dipenjara menanti hukuman mati di Lapas Madaen, Sidoarjo. Sementata satu lagi anak Ruben, Martinus Pata, divonis enam tahun dan kini sudah bebas.

Namun, ternyata bukan mereka yang terlibat dalam kasus yang terjadi di wilayah hukum Kepolisian Resor Tana Toraja tersebut. Sebab, empat pelaku pembunuhan yang sebenarnya telah ditangkap. Mereka pun telah membuat pernyataan bermeterai pada 30 November 2006 lalu dan menyebut Ruben dan anak-anaknya bukan otak ataupun pelaku pembunuhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

    Nasional
    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

    Nasional
    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

    Nasional
    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

    Nasional
    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

    Nasional
    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

    Nasional
    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

    Nasional
    Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

    Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

    Nasional
    6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

    6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

    Nasional
    Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

    Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

    Nasional
    PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

    PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

    Nasional
    Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

    Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

    Nasional
    Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

    Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

    Nasional
    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

    Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

    Nasional
    Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

    Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com