Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah KPU Coret 4 Parpol Didukung

Kompas.com - 11/06/2013, 16:57 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat politik dari Center for Strategic and International Studies (CSIS), J Kristiadi, sepakat dengan langkah KPU mencoret seluruh bakal caleg yang diusung oleh parpol di daerah pemilihan yang tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan. Menurut Kristiadi, KPU sudah memberikan pelajaran kepada parpol mengenai pentingnya keterwakilan perempuan.

"Setuju (dicoret). (Itu menunjukkan) bahwa KPU tegas. Partai-partai itu seharusnya dapat menjaga keterwakilan perempuan," kata Kristiadi saat ditemui usai seminar Mau Dibawa ke Mana Indonesia? di Hotel Sahid Jakarta, Selasa (11/6/2013).

Kristiadi menilai, syarat 30 persen keterwakilan perempuan yang harus dipenuhi oleh parpol sebenarnya bukanlah persoalan sulit untuk dipenuhi. Pasalnya, banyak perempuan di daerah yang pantas untuk duduk di kursi parlemen. Namun, parpol pun harus pandai dalam memilih para caleg perempuan yang benar-benar berkualitas.

"Perempuan (yang diusung) juga harus mengerti bagaimana perspektif politik yang baik yang harus dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Seperti diberitakan, empat parpol kehilangan kesempatan meraup suara di sejumlah dapil karena dinilai tak memenuhi syarat keterwakilan perempuan di dapil tertentu. Mereka adalah Partai Gerindra untuk daerah pemilihan Jabar IX, PPP untuk dapil Jawa Barat II dan Jateng III, PAN dapil Sumbar I, dan PKPI untuk dapil Jabar V, Jabar VI, dan NTT I. Keempat parpol itu terpaksa kehilangan sejumlah dapil lantaran seluruh bakal calegnya di dapil tersebut dicoret.

Ketua KPU Husni Kamil Manik menjelaskan, sesuai dengan peraturan yang diatur di dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 8 Tahun 2012, syarat minimal keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen untuk setiap dapil. Jika parpol tidak dapat memenuhi jumlah minimal tersebut, seluruh bakal caleg yang maju di dapil tersebut terancam dicoret.

Sementara itu, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjelaskan, alasan lain dicoretnya sejumlah dapil dari keempat partai tersebut diakibatkan penempatan nomor urut bakal caleg perempuan. Menurutnya, salah penempatan perempuan pada nomor urut juga bisa dikategorikan tidak memenuhi syarat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

    RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

    Nasional
     Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

    Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

    Nasional
    Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

    Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

    Nasional
    Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

    Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

    Nasional
    Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

    Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

    Nasional
    Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

    Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

    Nasional
    Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

    Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

    Nasional
    Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

    Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

    Nasional
    Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

    Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

    Nasional
    Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

    Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

    Nasional
    Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

    Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

    Nasional
    PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

    PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

    Nasional
    Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

    Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

    Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com