Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Hilangkan Baju Nasrudin, Antasari Akan Laporkan RS Mayapada

Kompas.com - 11/06/2013, 11:17 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar berencana melaporkan Rumah Sakit Mayapada, Tangerang, Banten. Laporan itu terkait dugaan menghilangkan barang bukti yaitu baju Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Rajawali Putra Banjaran yang tewas ditembak.

"Akan kami laporkan (RS Mayapada), paling tidak kita ingin tahu jawabannya, ke mana barang bukti baju korban?" kata Antasari, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2013).

Setelah penembakan itu, Nasrudin langsung dibawa ke RS Mayapada. Kemudian, Nasrudin dipindahkan ke RSPAD Gatot Subroto tanpa pakaian itu.

"Artinya, pakaian korban dibuka di Mayapada. Pertanyaannya, paramedis Mayapada diserahkan ke siapa baju itu?" kata Antasari.

Antasari menjelaskan, baju korban tidak pernah dihadirkan dalam persidangan. Padahal, lanjut Antasari, dalam perkara pembunuhan, baju korban merupakan alat bukti utama. Dari baju tersebut, dapat dilihat adanya percikan darah dan mengetahui bagaimana korban ditembak.

"Dalam BAP itu enggak ada di daftar barang bukti, di sidang pun tidak diperlihatkan (baju korban). Padahal, itu kan urgent," katanya.

Antasari berharap bisa mengakukan peninjauan kembali (PK) lebih dari satu kali. Dia telah mengajukan uji materi Pasal 263 Ayat (1) dan Pasal 268 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kedua pasal tersebut mengatur tentang mekanisme permohonan PK. Dalam kasus pembunuhan itu, Mahkamah Agung (MA) sebelumnya telah menolak permohonan PK Antasari.

Dengan penolakan PK itu, Antasari tetap divonis 18 tahun. Hal ini sesuai putusan pengadilan tingkat pertama, yakni PN Jakarta Selatan dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta serta diperkuat kasasi MA. Antasari divonis terbukti merencanakan pembunuhan Nasrudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

    Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

    Nasional
    KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

    KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

    Nasional
    Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

    Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

    Nasional
    PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

    PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

    Nasional
    Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

    Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

    Nasional
    2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

    2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

    Nasional
    Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

    Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

    Nasional
    Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

    Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

    Nasional
    Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

    Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

    Nasional
    TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

    TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

    Nasional
    UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

    UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

    Nasional
    Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

    Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

    Nasional
    KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

    KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

    Nasional
    Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

    Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

    Nasional
    DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

    DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com