JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua MPR RI Hajriyanto Y Thohari mengimbau Fraksi PDI Perjuangan tidak tergesa-gesa menentukan calon pengganti Taufiq Kiemas sebagai Ketua MPR. Pasalnya, diperlukan pemikiran panjang untuk menentukan calon pengganti tokoh sekaliber Taufiq.
"Penting, tapi tidak mendesak untuk buru-buru dicarikan penggantinya," kata Hajriyanto, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/6/2013).
Ketua DPP Partai Golkar ini menyampaikan, bukan hal mudah untuk mencari sosok pengganti Taufiq. Pasalnya, semasa hidupnya, Taufiq dikenal sebagai politisi yang berwibawa dan disegani dalam skala nasional.
Hajriyanto menambahkan, posisi dan tugas Ketua MPR saat ini menjadi tanggung jawab empat Wakil Ketua MPR. Sesuai dengan sifat kepemimpinan yang kolektif kolegial, untuk sementara, seluruh tugas Ketua MPR dibagi ke semua wakilnya.
"Perlu permenungan dalam sebelum membahas pergantian. Ada waktu selama 30 hari," ujarnya.
Untuk diketahui, Taufiq Kiemas meninggal dunia di Singapura pada Sabtu (8/6/2013) lalu. Calon pengganti almarhum Taufiq Kiemas sebagai Ketua MPR harus berasal dari PDI Perjuangan. Hal ini sesuai dengan UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD) yang mengatur mengenai hal tersebut.
Pekan depan, MPR akan mengirim surat kepada Fraksi PDI Perjuangan untuk mengusulkan nama calon pengganti Taufiq Kiemas. Surat tersebut harus dibalas oleh PDI Perjuangan paling lama 30 hari terhitung dari saat surat itu dikirimkan. Nama yang diajukan nantinya akan dikukuhkan oleh MPR melalui sidang paripurna atau pemberitahuan melalui surat yang dikirimkan ke semua anggota MPR. Anggota MPR terdiri dari seluruh anggota DPR dan DPD.
Sementara itu, PDI Perjuangan belum memikirkan calon pengganti Taufiq. Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga menyatakan, partainya masih terguncang dengan kepergian Taufiq.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.