JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua MPR RI Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, calon pengganti almarhum Taufiq Kiemas sebagai Ketua MPR harus berasal dari PDI Perjuangan. Hal ini sesuai dengan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang mengatur mengenai hal tersebut.
"Maka yang menggantikan adalah fraksi di mana pimpinan yang berhalangan itu berasal," kata Lukman, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (10/6/2013).
Wakil Ketua Umum PPP ini menjelaskan, MPR akan segera mengirimkan surat ke Fraksi PDI Perjuangan untuk mengusulkan nama calon pengganti Taufiq Kiemas. Surat tersebut harus dibalas oleh PDI Perjuangan paling lama 30 hari terhitung dari saat surat itu dikirimkan.
Nama yang diajukan, kata Lukman, nantinya akan dikukuhkan oleh MPR melalui sidang paripurna atau pemberitahuan melalui surat yang dikirimkan ke seluruh Anggota MPR. Anggota MPR terdiri dari seluruh Anggota DPR dan DPD.
"Sidang paripurna MPR nanti sifatnya hanya memberitahukan, tidak ada pemilihan baru dan hanya PDI Perjuangan yang berhak mengajukan penggantinya," ujar Lukman.
Taufiq Kiemas meninggal dunia di Singapura, Sabtu (6/8/2013), sekitar pukul 19.01 waktu setempat. Politisi senior PDI Perjuangan ini dirawat di rumah sakit karena kelelahan setelah mendampingi Wakil Presiden Boediono meresmikan Monumen Bung Karno dan Situs Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (1/6/2013). Peresmian dilakukan bertepatan dengan Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni.
Taufiq yang lahir di Jakarta, 31 Desember 1942, meninggalkan seorang istri yaitu Dyah Permata Megawati Setyawati atau Megawati Soekarnoputri, dan tiga orang anak, yaitu Mohammad Rizki Pratama, Mohammad Prananda Prabowo, dan Puan Maharani Nakshatra Kusyala.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.