Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Biak Verifikasi Pengurus Parpol Ganda

Kompas.com - 10/06/2013, 05:45 WIB

BIAK, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor, Papua, akan melakukan verifikasi pengurus partai politik ganda terhadap dukungan pasangan calon bupati (cabup) untuk pemilihan kepala daerah setempat pada 10 September 2013.

Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Biak, Hengky Mandosir, di Biak, Senin, mengakui KPU akan mengirim tiga tim ke Jakarta untuk melakukan verifikasi pengurus parpol ganda saat mendaftar pasangan calon bupati pada 1 Juni lalu.

"Hasil verifikasi pengurus parpol di pengurus Pusat Jakarta diharapkan dapat menjadi dasar hukum KPU untuk memutuskan calon bupati mana yang sah didukung partai kepengurusan ganda," ujar Hengky Mandosir, Senin (10/6/2013).

Ia menyebutkan munculnya kepengurusan ganda di berbagai parpol menjelang pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati pada 10 September 2013 itu merupakan masalah internal parpol bersangkutan.

KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang independen dan profesional, menurut Hengky Mandosir, tidak berwenang untuk menentukan pengurus parpol mana yang sah saat mendaftar pasangan cabup ke KPU.

"Ada sejumlah parpol peserta Pemilu 2009 yang berhak mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati dengan mengusung nama berbeda padahal satu partai, iya ini menjadi alasan komisioner KPU melakukan verifikasi faktual," ungkap Sekretaris KPU itu.

Data yang dihimpun Antara mencatat, kepengurusan ganda parpol yang mendaftar ke KPU saat pendaftaran calon bupati Biak di antaranya Partai Barisan Nasional, PKNU, Republikan, serta PDS.

Hingga 10 Juni 2013, KPU Biak telah menerima pendaftaran sebanyak 11 pasangan calon bupati dan wakil bupati dari pengusung parpol dan jalur perseorangan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com