Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Depan Tanggung Jawab Anak Muda...

Kompas.com - 08/06/2013, 03:38 WIB

Yogyakarta kini dalam masa transisi terkait posisinya sebagai daerah istimewa. Bukan berarti keistimewaan Yogyakarta baru lahir. Keberadaannya sebagai daerah istimewa berlangsung sejak masa pemerintahan Presiden Soekarno tahun 1946 dan dikukuhkan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Payung hukum itu diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Sebab itu, suasana Yogyakarta kini seperti dalam masa transisi. Ada kaidah baru daerah dengan status istimewa.

Dalam masa transisi, situasi Yogyakarta belakangan pun seperti bergolak dan diwarnai dengan berbagai peristiwa yang cenderung anarkistis. Tahun ini, sejumlah kisah tragis menyeruak, seperti penembakan terhadap tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Kabupaten Sleman; konflik antarwarga; hingga yang terakhir adalah pemerkosaan yang dilakukan oleh lima anak muda terhadap seorang gadis yang diakhiri dengan pembakaran korban. Kejadian ini juga diketahui orangtua salah seorang tersangka dan seorang anggota polisi.

Kasus kekerasan serupa bisa jadi terjadi di daerah lain di negeri ini. Namun, bagi Yogyakarta, provinsi yang kecil di Indonesia, kejadian itu terasa menyesakkan dada. Posisi Yogyakarta sebagai miniatur Indonesia dan tempat menempuh ilmu berbagai suku di negeri ini menjadi pengaruh bagi dinamika Yogyakarta.

Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Arie Sudjito, dalam Dialog Kompas Muda tentang Masa Depan Keistimewaan Yogyakarta, yang diadakan harian Kompas, beberapa saat lalu di Yogyakarta, memprihatinkan kecenderungan kekerasan yang berkembang di ”Kota Pelajar” itu. Keistimewaan Yogyakarta seperti terbebani. Apalagi, belakangan ini juga sering kali terjadi penyerangan terhadap kampung di Yogyakarta dengan mengatasnamakan etnis. Sesuatu yang tak pernah terjadi di Yogyakarta pada masa lalu.

Kaum muda di Yogyakarta, ujar Arie, tak ada bedanya dengan sesamanya di kota lain dalam berlalu lintas. Identitas sebagai warga ”Kota Budaya” seperti hilang karena mereka berebut melanggar aturan lalu lintas. Sebab itu, format baru daerah istimewa perlu dicari kembali.

”Tidak ada artinya status keistimewaan Yogyakarta jika eksistensinya sama dengan daerah lain, baik dalam tata ruang pemerintahan, mengelola modernisasi, maupun membangun budaya sebagai identitas utama Yogyakarta. Ini adalah tugas generasi muda sebab mereka yang sesungguhnya akan menghidupkan roh keistimewaan Yogyakarta di masa depan. Generasi sekarang ibarat hanya peletak kekokohan Yogyakarta sebagai daerah istimewa,” ujarnya.

Menagih moralitas

Seorang peserta dialog, Agus, mahasiswa asal Nias, Sumatera Utara, mengaku mengetahui Yogyakarta sebagai daerah istimewa sejak duduk di bangku sekolah dasar. Namun, setelah di Yogyakarta, ia prihatin sebab kasus korupsi di daerah ini nyaris tak ada bedanya dengan daerah lain. Meski tidak menonjol, tetap saja korupsi tumbuh di Yogyakarta.

Ungkapan Agus dimaknai sebagai seperti menagih pengelolaan moralitas budaya Yogyakarta yang mampu membangun kebersamaan dalam satu sikap budaya yang santun. Artinya, bagaimana kebudayaan Yogyakarta bisa menjadi payung dalam kehidupan yang plural tanpa harus menghilangkan identitas etnis. Yogyakarta harus tampil beda dibandingkan provinsi lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com