JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menggerebek tempat penyimpanan narkotika jenis ekstasi di rumah elite di Jalan Ubud Raya Blok JA, Nomor R 33, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (6/6/2013) pagi. Hingga kini, polisi masih berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Informasi yang dihimpun Kompas.com menyebutkan, penggerebekan itu dilakukan oleh tim gabungan dari Direktorat IV Mabes Polri dengan Polda Kepulauan Riau. Penggerebekan itu dimulai pada pukul 09.30 WIB dan hingga pukul 13.45 WIB masih berlangsung.
Tiga orang warga negara asing ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Di dalam rumah dengan tipe modern tersebut, petugas menemukan 162 kantong yang masing-masing berisi 1.000 butir ekstasi beserta barang bukti lainnya, yaitu dua kompresor untuk membungkus ekstasi, satu alat pengepak plastik, dan satu timbangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun perwira polisi yang memberikan keterangannya tentang identitas serta jaringan narkotika sang pelaku. Namun, beredar kabar bahwa para pelaku berasal dari sindikat narkoba Indonesia-Malaysia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.