Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/05/2013, 19:48 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara RI Komisaris Legimo mengaku pernah diperintah atasannya, Inspektur Jenderal Djoko Susilo untuk mengambil uang dari PT Pura Group yang berkantor di Kudus, Jawa Tengah. Uang yang nilainya miliaran rupiah tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan blangko STNK dan BPKB di Korlantas Polri.

PT Pura Group pernah bekerja sama dengan rekanan Polri mengadakan blangko STNK dan BPKB serta material untuk SIM tahun 2008 dan 2009.  “Saya pernah menuju PT Pura di Kudus, ada perintah untuk mengambil uang dari PT Pura,” kata Legimo saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM dengan terdakwa Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (31/5/2013).

Legimo menjawab pertanyaan majelis hakim Tipikor yang memintanya menguraikan uang-uang yang diterima Djoko. Legimo menuturkan, uang dari PT Pura tersebut bukan hanya satu kali diberikan. “Ada yang nilainya 3 (Rp 3 miliar), ada 3,5 (Rp 3,5 miliar),” tambahnya.

Ketika itu, Legimo berangkat berdua dengan anggota stafnya untuk mengambil uang dari PT Pura di Kudus. Dari Jakarta ke Semarang, Jawa Tengah, ia naik pesawat yang biayanya ditanggung PT Pura.

“Dari Semarang, sudah dijemput PT Pura untuk menuju Kudus,” kata Legimo.

Sesampainya di kantor perusahaan tersebut, ia mengambil uang yang ditempatkan dalam 7 hingga 10 dus kecil. Selanjutnya, Legimo kembali ke Jakarta melalui perjalanan darat dengan diantar pihak PT Pura. “Kita simpan dulu (uangnya) karena sampainya subuh,” tuturnya.

Uang tersebut, menurut Legimo, kemudian diserahkanya kepada Djoko Susilo. Semula Legimo mengaku tidak tahu terkait apa uang ini diberikan. Namun, saat dikonfirmasi tim jaksa penuntut umum mengenai keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP), ia mengakui kalau penyerahan uang itu berkaitan dengan pengadaan material STNK dan BPKB. Penyerahan uang ini, dikoordinasi oleh Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA).

Ada sejumlah perusahaan yang ikut menyumbangkan uang untuk Djoko, di antaranya, PT Jasindo dan PT Sumber Cakung. “Itu adalah yang dikoordinasi Budi Susanto. Jadi, untuk penerimaan dan pengiriman dana kepada saya, hasil koordinasi perusahaan-perusahaan tersebut,” ungkapnya.

Pemberian uang itu, diakui Legimo, dilakukan secara rutin, selama empat kali dalam setahun dimulai pada 2009.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

    KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

    Nasional
    Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

    Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

    Nasional
    SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

    SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

    Nasional
    Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

    Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

    Nasional
    Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

    Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

    Nasional
    Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

    Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

    Nasional
    TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

    TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

    Nasional
    Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

    Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

    Nasional
    Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

    Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

    Nasional
    Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

    Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

    Nasional
    TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

    TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

    Nasional
    KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

    KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

    Nasional
    Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

    Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

    Nasional
    Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

    Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

    Nasional
    2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

    2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com