JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Komisaris Polisi Legimo, mengaku pernah ditampar Inspektur Jenderal Djoko Susilo lantaran tidak berada di tempat saat Djoko ingin mengambil uang dalam empat kardus besar yang diterimanya dari Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.
“Saya dimarahin. Beliau perintah saya untuk jungkir balik guling, tapi saya enggak mau karena saya ingin mempercepat melaksanakan perintah, tapi saya lalu digampar. Habis itu baru saya ambil uang di ruangan saya untuk beliau,” kata Legimo saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) dengan Djoko sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (31/5/2013).
Legimo menuturkan, sekitar Maret 2011 dia menerima uang dalam empat kardus besar yang dikirimkan oleh anak buah Budi Susanto. Sebelum menerima uang, Legimo diberi tahu Djoko bahwa akan ada orang yang mengantarkan titipan.
“Kebetulan saya dikasih tahunya sekitar pukul tiga sore, 'Pak, nanti ada titipan, jangan pulang dulu'," ucap Legimo menuturkan perintah Djoko kepadanya saat itu.
Setelah diterima, uang dalam empat kardus itu dititipkan di ruangan Legimo. Kepada majelis hakim, Legimo mengaku tidak tahu berapa isi uang dalam empat kardus besar tersebut. Legimo mengaku sempat meninggalkan ruangan, padahal Djoko berpesan kepadanya agar jangan pulang dulu.
“Tapi saya pulang karena istri saya habis operasi payudara. Ternyata saya dicari-cari Pak Kakor (Djoko) dan sesprinya, Tiwi. Dia minta saya segera kembali ke kantor untuk ambilkan uang itu,” tutur Djoko.
Sesampainya di areal kantor Korlantas, Djoko sudah berdiri di pintu ruangan. “Mungkin beliau dalam posisi enggak enak, saya digampar,” ucap Legimo.
Lantas, Legimo langsung menuju ruangan kerjanya, kemudian membawa keluar uang dalam empat kardus tersebut dengan bantuan stafnya dan sekretaris pribadi Djoko. Selanjutnya, uang dalam empat kardus itu dimasukkan ke mobil Djoko dan asisten pribadi Djoko yang bernama Wasis.
Selain uang dalam empat kardus, Legimo mengungkapkan, ada pemberian dari Budi Susanto berupa uang senilai Rp 4 miliar yang juga dibungkus kardus. Uang Rp 4 miliar itu diterima Legimo pada April 2011. Kemudian, uang itu diberikan Legimo kepada Djoko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.