Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran KPK Dipotong Rp 44 Miliar

Kompas.com - 29/05/2013, 17:55 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggaran untuk Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun 2013 dipotong sekitar Rp 44,1 miliar dari pagu awal sebesar Rp 706,5 miliar menjadi Rp 662,4 miliar. Akibatnya, KPK memangkas anggaran untuk berbagai unit di KPK.

Pemotongan itu berdasarkan surat Menteri Keuangan tertanggal 14 Mei 2013 terkait Kebijakan Penghematan dan Pengendalian Belanja Kementerian/Lembaga. Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan agar dilakukan pemotongan anggaran kementerian/lembaga untuk menghindari membengkaknya defisit anggaran.

Menyikapi pemotongan anggaran, KPK memotong paling banyak anggaran Sekretariat Jenderal, yakni mencapai Rp 30 miliar. Adapun anggaran untuk program pemberantasan korupsi dipotong sekitar Rp 14 miliar.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Zulkarnaen saat rapat pembahasan anggaran 2013 terkait penyusunan UU APBN-P 2013 di Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/5/2013).

Zulkarnaen menjelaskan, realisasi anggaran KPK per 27 Mei mencapai Rp 125 miliar atau 17,77 persen dari pagu awal anggaran KPK. Adapun realisasi pendapatan KPK per 30 April yang sudah disetor ke kas negara sekitar Rp 103,5 miliar.

Pendapatan itu berasal dari jasa lembaga keuangan, hasil denda, ongkos perkara, uang sitaan hasil korupsi dan uang pengganti yang telah ditetapkan pengadilan, pendapatan pengembalian uang negara, serta pendapatan gratifikasi yang ditetapkan KPK menjadi milik negara.

Dalam rapat, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan juga menyampaikan rincian pemotongan anggaran setelah Kementerian Keuangan memotong anggaran sebesar Rp 4 miliar. Pagu awal, PPATK mendapat Rp 79,3 miliar kini menjadi Rp 75,3 miliar.

Adapun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dipotong sebesar Rp 5 miliar dari Rp 153,7 miliar menjadi Rp 148,7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com