JAKARTA, KOMPAS.com — Kesaksian Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Winantuningtyastiti menegaskan bahwa Luthfi Hasan Ishaaq selaku anggota Komisi I DPR tidak dibenarkan membahas masalah impor daging sapi yang merupakan kewenangan Komisi IV DPR. Sebagai anggota Komisi I DPR, Luthfi membawahi bidang pertahanan, luar negeri, dan informasi.
“Tidak boleh karena tugasnya hanya di komisi yang ditempatkan,” kata Winantuningtyastiti, saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi dengan terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (29/5/2013).
Menurut Winantu, kode etik anggota dewan mengatur bahwa seorang anggota DPR hanya boleh mengurus hal-hal yang terkait dengan komisinya. Winantu juga mengatakan, seorang anggota DPR dilarang menerima pemberian hadiah atau sumbangan dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan kewenangannya.
“Ada di Undang-Undang 27 Tahun 2009, pasal persisnya kami tidak ingat, tapi di sana memang anggota DPR dilarang menerima gratifikasi atau sumbangan dalam bentuk apa pun,” ujar Winantu, menjawab pertanyaan jaksa KPK.
Jika ada yang diketahui menerima hadiah, ia mengatakan, anggota DPR itu dapat diproses setelah ada laporan yang masuk ke pimpinan DPR atau Badan Kehormatan DPR. “Harus ada yang melapor ke pimpinan atau BK DPR, baru bisa diproses,” katanya.
Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, Arya dan Juard didakwa memberikan hadiah atau janji berupa uang Rp 1,3 miliar kepada Luthfi melalui Ahmad Fathanah. Menurut surat dakwaan, uang Rp 1,3 miliar tersebut diberikan agar Luthfi menggunakan kedudukannya sebagai Presiden PKS untuk memengaruhi pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) agar memberikan rekomendasi penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013 untuk PT Indoguna Utama dan perusahaan lain yang masih tergabung dalam grup PT Indoguna. Posisi Luthfi sebagai Presiden PKS dianggap mampu memengaruhi Menteri Pertanian Suswono yang berasal dari partai yang sama.
Sementara itu, Luthfi saat diperiksa sebagai saksi Juard dan Arya sebelumnya mengaku terdorong untuk mengurus masalah daging sapi karena mendapat tekanan dari masyarakat setelah muncul isu beredarnya daging celeng. Sebagai petinggi partai Islam, Luthfi merasa terdorong untuk membicarakan masalah itu dengan Mentan Suswono.
Ikuti berita terkait dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi