Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Aiptu Labora, 72 Saksi Diperiksa

Kompas.com - 29/05/2013, 05:51 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polda Papua dan Badan Reserse Kriminal Polri telah memeriksa 72 saksi untuk sejumlah kasus terkait anggota Polres Raja Ampat Papua, Aiptu Labora Sitorus. Labora adalah tersangka kasus dugaan bisnis bahan bakar minyak di PT Seno Adi Wijaya dan kayu ilegal di PT Rotua, serta pencucian uang.

"Saksi sudah 72 orang. Ke depan akan terus kami kembangkan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2013). Selain Labora, kepolisian juga menetapkan Direktur Operasional PT Seno Adi Wijaya, yaitu JL; dan Direktur PT Rotua berinisial IN sebagai tersangka.

Untuk kasus dugaan pencucian uang, kepolisian terus bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Kami juga akan memintai keterangan dari pejabat PPATK tentang keterkaitan dengan masalah apa yang pernah dikemukakan selama ini, tentang sirkulasi ataupun pemanfaatan dana yang ada, sehingga nantinya apa yang akan kami kemukakan betul-betul sesuai dengan data dan fakta yang ada," terang Agus.

Kasus Labora mencuat setelah PPATK melaporkan ada rekening mencurigakan dengan transaksi disebut senilai Rp 1,5 triliun milik Labora. Laporan itu merupakan akumulasi transaksi Labora dari 2007 hingga 2012.

Setelah diselidiki, rekening Labora rupanya terkait dua perusahaan, yaitu PT Seno Adi Wijaya yang berbisnis bahan bakar minyak, dan PT Rotua yang membidangi usaha perkayuan. Sementara itu, anggota Polri dilarang berbisnis seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Polri.

Labora mengakui memiliki usaha di bidang migas dan kayu. Namun, menurut dia, bisnis itu legal. PT Rotua dan PT Seno Adi Wijaya dibeli oleh istri Labora sekitar sepuluh tahun lalu. Jajaran direksi perusahaan itu ditempati orang-orang dari keluarga besarnya. Istri Labora menjadi komisaris, adik iparnya menjadi direktur, dan kepemilikan saham dibagi juga kepada dua anaknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Nasional
    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com