Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djoko Susilo Disebut Berutang Rp 21 Miliar pada Primkoppol

Kompas.com - 28/05/2013, 21:21 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), Inspektur Jenderal Djoko Susilo, disebut pernah meminjam uang Rp 21 miliar dari Primer Koperasi Polri (Primkoppol). Hal ini disampaikan ketua panitia lelang proyek simulator SIM, Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, yang juga merupakan mantan Ketua Primkoppol dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (28/5/2013).

"Memang ada yang meminjam kepada Prim (Primkoppol), beliau pinjamannya mencapai Rp 21 miliar," kata Teddy saat bersaksi untuk Djoko yang menjadi terdakwa di persidangan.

Dalam struktur pengurusan di Primkoppol, Djoko Susilo merupakan pembina sekaligus anggota Primkoppol. Atas pertimbangan itu, Teddy mengabulkan permohonan Djoko Susilo untuk meminjam uang di Primkoppol tanpa mengikuti prosedur yang umum.

Menurut Teddy, Djoko meminjam uang kepada Primkoppol dengan mengatasnamakan Dirlantas Polri atau mengatakan sebagai bentuk pinjaman komando. Teddy mengaku tidak tahu apakah kemudian uang pinjaman itu digunakan Djoko untuk kepentingan pribadinya atau tidak.

"Kalau setiap pinjam bunyinya untuk dinas, tapi kalau itu digunakan untuk pribadi, saya tidak tahu," ungkap Teddy.

Uang pinjaman itu, menurutnya, diberikan melalui staf Djoko dalam bentuk tunai secara bertahap. "Ada yang empat, lima, sampai tujuh, itu kita serahkan," tambah Teddy.

Kendati statusnya meminjam, menurut Teddy, Djoko tidak mengembalikan semua uang dari Primkoppol tersebut. Teddy mengatakan, masalah pengembalian uang diserahkan kepada Bendahara Korlantas Komisaris Polisi Legimo. Teddy menambahkan, dari pinjaman Rp 21 miliar itu, baru Rp 3 miliar yang dikembalikan Djoko.

Sementara Djoko membantah telah meminjam uang Rp 21 miliar seperti yang diungkapkan Teddy. Menurut Djoko, dia hanya meneruskan pinjaman ketua Korlantas pendahulunya.

"Ada uang Rp 20 miliar yang diambil, dipinjam ketua yang lama, tidak dikembalikan. Waktu saya ketua yang baru, untuk memakai, kemudian (me)lanjut(kan pinjaman)," kata Djoko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

    Nasional
    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

    Nasional
    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

    Nasional
    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

    Nasional
    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

    Nasional
    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

    Nasional
    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

    Nasional
    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    Nasional
    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

    Nasional
    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

    Nasional
    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

    Nasional
    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

    Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

    Nasional
    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

    Nasional
    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

    Nasional
    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com