JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan-penyimpangan pada kasus pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Berbagai penyimpangan itu dinilai amat mengejutkan, tetapi BPK belum bisa mengumumkannya.
Ketua BPK Hadi Poernomo, di Jakarta, Selasa (28/5/2013), mengatakan, penghitungan kerugian negara karena kasus Hambalang belum selesai. Namun, banyak anomali yang benar-benar di luar dugaan. "Hanya saja, sekarang belum bisa dibuka, sebab laporan belum disampaikan kepada DPR," tuturnya.
Ditanya tentang kemungkinan pemeriksaan lanjutan terhadap pejabat Kementerian Keuangan, Hadi mengatakan, proses yang dilakukan belum selesai. Anomali baru itu yang akan kami telusuri. Namun, belum saatnya diungkapkan karena ada kode etik. Anomali itu akan mengagetkan.
Apakah anomali itu terkait penyaluran dana ke berbagai pihak atau tersangka baru, ia menjawab pasti ada. Hadi mengatakan, terdapat dua pekerjaan yang saat ini sedang dilakukan BPK, yakni investigasi kasus Hambalang dan penghitungan kerugian negara.
Hingga saat ini, BPK telah memeriksa hampir 100 orang untuk dimintai keterangan, yang berasal dari pemerintah, DPR, dan pengusaha. Meski demikian, Hadi mengatakan, nama-nama mereka belum bisa disebutkan. Soal status mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, menurut Hadi, BPK adalah pemeriksa.
"Kewenangan penahanan ada pada penyidik, apakah dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Polri, atau Kejaksaan Agung. Tak ada hubungan penghitungan kerugian dengan penahanan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.