Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Temukan Penyimpangan Mengejutkan dalam Kasus Hambalang

Kompas.com - 28/05/2013, 19:24 WIB
Dwi Bayu Radius

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan-penyimpangan pada kasus pembangunan kompleks olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Berbagai penyimpangan itu dinilai amat mengejutkan, tetapi BPK belum bisa mengumumkannya.

Ketua BPK Hadi Poernomo, di Jakarta, Selasa (28/5/2013), mengatakan, penghitungan kerugian negara karena kasus Hambalang belum selesai. Namun, banyak anomali yang benar-benar di luar dugaan. "Hanya saja, sekarang belum bisa dibuka, sebab laporan belum disampaikan kepada DPR," tuturnya.

Ditanya tentang kemungkinan pemeriksaan lanjutan terhadap pejabat Kementerian Keuangan, Hadi mengatakan, proses yang dilakukan belum selesai. Anomali baru itu yang akan kami telusuri. Namun, belum saatnya diungkapkan karena ada kode etik. Anomali itu akan mengagetkan.

Apakah anomali itu terkait penyaluran dana ke berbagai pihak atau tersangka baru, ia menjawab pasti ada. Hadi mengatakan, terdapat dua pekerjaan yang saat ini sedang dilakukan BPK, yakni investigasi kasus Hambalang dan penghitungan kerugian negara.

Hingga saat ini, BPK telah memeriksa hampir 100 orang untuk dimintai keterangan, yang berasal dari pemerintah, DPR, dan pengusaha. Meski demikian, Hadi mengatakan, nama-nama mereka belum bisa disebutkan. Soal status mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, menurut Hadi, BPK adalah pemeriksa.

"Kewenangan penahanan ada pada penyidik, apakah dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Polri, atau Kejaksaan Agung. Tak ada hubungan penghitungan kerugian dengan penahanan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com