Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ormas Islam Demo Tuntut Bebaskan Tersangka Perusak Ahmadiyah

Kompas.com - 27/05/2013, 21:58 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Ratusan orang dari gabungan ormas Islam yang mengatasnamakan Forum Bersama untuk Keadilan (FBUK) berunjukrasa dan berdoa bersama di Masjid Agung Kabupaten Tasikmalaya, Senin (27/5/2013). Mereka menuntut dua tersangka pelaku perusakan fasilitas warga Ahmadiyah di Kabupaten Tasikmalaya segera dibebaskan oleh kepolisian.

Pantauan Kompas.com, massa aksi awalnya melakukan konvoi dan terkonsentrasi di sekitar Masjid Agung di Jalan Bojong Koneng, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, sejak pagi sampai petang tadi. Ratusan orang tersebut menggelar doa bersama dan orasi menggunakan pengeras suara dengan kendaraan bak terbuka. Intinya, mereka meminta polisi segera membebaskan dua tersangka yang ditahan oleh Polda Jawa Barat, yaitu Ustaz Atang dan Kustaman.

Awalnya rencana unjuk rasa ini akan dilakukan di Markas Polres Tasikmalaya. Namun, sebelum menuju markas kepolisian, massa diimbau untuk menunggu dan berkumpul di masjid tersebut. Pasalnya, ada beberapa perwakilan ulama yang pergi ke Polda Jawa Barat untuk melakukan audiensi terkait permintaan penangguhan penahanan dan pembebasan kedua tersangka. Sampai akhirnya, petang tadi mereka membubarkan diri di masjid tersebut, setelah mendapatkan kabar dari perwakilannya yang sedang di Polda Jawa Barat, bahwa permintaan penangguhan penahanan kedua tersangka telah disetujui oleh kepolisian.

"Kami akan tetap menunggu di sini sampai kedua ustaz yang ditahan telah dibebaskan. Kami sudah diberitahukan oleh perwakilan kami bahwa dua ustaz ini telah disetujui penangguhan penahanannya oleh Polda Jabar," jelas salah seorang perwakilan pengunjuk rasa, Dudung Akasah, kepada sejumlah wartawan, Senin petang.

Menurut Dudung, massa yang peduli terhadap keadilan tentang kasus yang menimpa dua ustaz yang ditahan ini, bukan hanya berasal dari Tasikmalaya saja. Mereka juga ada yang berasal dari Garut, Ciamis, Kuningan, Sumedang, dan beberapa daerah lainnya di Priangan.

"Ini bukan hanya di Tasikmalaya saja, tapi mereka ada yang datang dari daerah luar Tasik. Massa segini ini hanya perwakilannya saja," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan ustaz dari aliansi ulama Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ustaz Atang dan ustaz Kustaman yang telah ditetapkan tersangka oleh Polda Jabar terkait perusakan beberapa fasilitas jemaah Ahmadiyah di Salawu dan Singaparna, Minggu (5/5/2013) dini hari.

Saat itu, dua masjid Ahmadiyah di Salawu dan Singaparna, serta puluhan rumah jemaah Ahmadiyah dirusak sekelompok orang. Penyerangan itu seusai ratusan jemaah Ahmadiyah mengadakan pengajian di Kampung Wanasigra, Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Sabtu (4/5/2013) sekitar pukul 20.00, dengan penjagaan ketat petugas kepolisian.

Sesuai pengajian, pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00, kampung tempat dilaksanakan pengajian yang notabene mayoritas jemaah Ahmadiyah, diserang sekelompok orang. Masjid dan 20 rumah warga rusak. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Massa penyerang pun bergeser ke wilayah Singaparna, dan menyerang sebuah masjid Ahmadiyah dan sebuah rumah di kompleks masjid. Malahan, saat merusak masjid di Singaparna, massa sempat membakar gedung masjid dan isinya. Kondisi masjid rusak berat, seperti kaca jendela seluruhnya pecah, mimbar, sejadah dan Quran sempat dibakar massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com