Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah Abu Roban Segera Dipulangkan ke Keluarga

Kompas.com - 24/05/2013, 13:12 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Hasil tes DNA antara jenazah tersangka teroris Abu Roban alias Bambang Nangka alias Untung dan keluarganya dinyatakan cocok. Pengembalian jenazah Abu Roban ke pihak keluarga segera dilakukan dalam waktu dekat.

"Sudah diambil, sampel DNA untuk Abu Roban. Sudah selesai dan match. Proses pengembalian masih dikoordinasikan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2013).

Keluarga Abu Roban datang dari daerah Jawa Tengah ke Rumah Sakit Polri. Menurut Boy, keluarga belum memastikan lokasi pemakaman jenazah pimpinan kelompok teror itu. Jenazah Abu Roban sudah dua pekan lebih berada di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.

Sebelumnya, sudah ada pihak yang mengaku keluarga Abu Roban dan menjalani tes DNA. Namun, hasilnya negatif. Akhirnya, tim Disaster Victim Identification (DVI) kembali mendapatkan sampel pembanding lain dan dinyatakan cocok. Abu Roban alias Bambang Nangka alias Untung tewas saat baku tembak dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Batang, Kendal, Jawa Tengah, Rabu (8/5/2013). Setelah itu, jenazahnya dibawa ke RS Polri, Jakarta Timur.

Dari tujuh jenazah yang tewas dalam penyergapan oleh Densus di sejumlah lokasi, dua jenazah telah dibawa pihak keluarga. Keduanya, yakni Budi alias Angga yang tewas dalam penyergapan di Bandung, Jawa Barat; dan Achmad Basori alias Bastari yang tewas di Kebumen, Jawa Tengah.

"Jadi ada yang masih proses identifikasi, empat orang," terang Boy.

Kelompok pimpinan Abu Roban ini merupakan spesialis pengumpul dana untuk aksi teror. Mereka pernah melakukan sejumlah perampokan. Abu Roban diketahui terkait DPO teroris Poso, Santoso; dan Autat Rawa; serta Abu Omar, pemasok senjata api dari Filipina. Total anggota jaringan Abu Roban yang telah ditangkap adalah 28 orang. Sebanyak 8 di antaranya tewas, termasuk pelempar bom di pos polisi Tasikmalaya. Mereka diringkus di Jakarta, Tangerang Selatan, Kendal, Kebumen, Bandung, Solo, dan Lampung.

Lainnya, Polri telah membebaskan Iman Nurdin alias Iman Resal yang ditangkap di Tangerang Selatan karena tidak terbukti terlibat. Adapun yang resmi ditahan yakni 19 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Nasional
    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Nasional
    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

    Nasional
    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

    Nasional
    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

    Nasional
    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

    Nasional
    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com