Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Impor Daging Sapi ke PKS

Kompas.com - 20/05/2013, 19:32 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri aliran dana kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi ke Partai Keadilan Sejahtera. Bendahara PKS Mahfudz Abdurrahman mengaku diajukan pertanyaan oleh penyidik KPK seputar dugaan aliran dana kepada bendahara partai tersebut.

"Saya ditanya, ada aliran enggak ke bendahara, saya bilang enggak ada," kata Mahfudz, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta seusai diperiksa, Senin (20/5/2013).

Mahfudz diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi yang menjerat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah. Kepada wartawan, Mahfudz yang diperiksa sekitar tujuh jam itu berkali-kali menegaskan tidak ada aliran dana hasil korupsi ke kas PKS. Menurut Mahfudz, sumber dana PKS selama ini berasal dari sumbangan para kader.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, PKS selaku korporasi dapat dijerat pasal tindak pidana korupsi jika memang ditemukan dua alat bukti yang mengarah ke sana.

"Kalau di UU Tipikor (tindak pidana korupsi) itu ada korporasi, serikat, perkumpulan. Itu korporasi bisa dijerat KPK, tetapi kalau TPPU (tindak pidana pencucian uang), saya belum tahu," ungkapnya.

Dia mengatakan, jika ditemukan aliran dana hasil tindak pidana korupsi kepada suatu korporasi, korporasi itu, termasuk partai, bisa dikenai denda. "Setahu saya denda, apabila uang tindak pidana korupsi itu mengalir ke koorporasi bisa didenda, berapa yang masuk bisa dikembalikan," ujar Johan.

Kendati demikian, menurut Johan, KPK sejauh ini belum mendapatkan informasi seputar aliran dana ke PKS.

Hari ini, KPK memeriksa empat fungsionaris PKS sebagai saksi dalam kasus kuota impor daging sapi. Selain Mahfudz, fungsionaris yang dijadwalkan diperiksa adalah Bendahara II PKS Achmad Masfuri, Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri PKS Budiyanto, dan Ketua DPP Bidang Pengembangan Ekonomi dan Kewirausahaan Jazuli Juwaini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

    Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

    Nasional
    Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

    Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

    Nasional
    Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

    Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

    Nasional
    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

    JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

    Nasional
    Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

    Nasional
    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

    Nasional
    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

    Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

    Nasional
    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

    Nasional
    Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

    Nasional
    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

    Nasional
    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

    Nasional
    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

    Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

    Nasional
    'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

    Nasional
    Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

    Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com