Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hilmi Pernah Tegur Mentan di Lembang

Kompas.com - 17/05/2013, 14:13 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pertanian Suswono mengaku pernah menghadap Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin di Lembang. Suswono menghadap Hilmi dalam kapasitasnya sebagai kader PKS.

"Saya memang silaturahim ke Ustaz Hilmi sebagai Ketua Majelis Syuro, saya anggota," kata Suswono saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (17/5/2013).

Suswono menjadi saksi untuk dua terdakwa kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Dia menjawab pertanyaan yang diajukan tim pengacara Juard dan Arya.

Menurut Suswono, dalam pertemuan di Lembang tersebut, Hilmi menyampaikan keluhan masyarakat seputar isu beredarnya daging oplosan atau daging celeng.

"Beliau sampaikan, kan dari partai Islam, akan melukai hati umat Islam," tutur Suswono menirukan perkataan Hilmi kepadanya ketika itu.

Atas teguran Hilmi tersebut, Suswono mengaku menjawab bahwa urusan daging oplosan ini merupakan masalah moral masyarakat dan tidak berkaitan dengan tinggi rendahnya harga daging.

"Jadi saya katakan bahwa, pencampuran daging, lain persoalannya. Ini masalah moral hazard, bukan harga tinggi. Setelah kami tangkap pelakunya, sudah tidak ada lagi," tuturnya.

Saat ditanya apakah pernah berdiskusi dengan Hilmi seputar kuota impor daging sapi, Suswono mengaku tidak pernah.

Dalam kasus ini, Juard dan Arya memberikan hadiah atau janji berupa uang Rp 1,3 miliar kepada Luthfi yang menjabat anggota DPR sekaligus Presiden PKS (saat itu). Pemberian uang itu dilakukan melalui Fathanah.

Menurut surat dakwaan, uang Rp 1,3 miliar tersebut diberikan agar Luthfi menggunakan kedudukannya di partai untuk memengaruhi pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) agar memberikan rekomendasi penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013 untuk PT Indoguna Utama dan perusahaan lain yang masih tergabung dalam grup PT Indoguna.

Posisi Luthfi sebagai Presiden PKS saat itu dianggap mampu memengaruhi Menteri Pertanian Suswono yang juga merupakan petinggi PKS.

Pertemuan di Lembang

KPK juga menetapkan Luthfi dan Fathanah sebagai tersangka kasus ini. Terkait perkara Luthfi dan Fathanah yang masih dalam proses penyidikan, KPK dua kali memeriksa Hilmi sebagai saksi.

Dalam persidangan sebelumnya, nama Hilmi juga disebut. Komisaris PT Radina Bioadicipta Elda Devianne Adiningrat dalam persidangan sebelumnya membenarkan ada perkataan Fathanah yang mengaku telah bertemu Hilmi di Lembang.

Elda membenarkan, Fathanah pernah menyampaikan kepada dia dan Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman kalau pertemuan di Lembang itu menghasilkan kesimpulan yang intinya bersedia membantu PT Indoguna mendapatkan tambahan kuota impor daging sapi.

Kepada Elda dan Elizabeth, Fathanah mengungkapkan kalau pertemuan di Lembang itu diikuti Hilmi, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (sekarang mantan), dan Menteri Pertanian Suswono.

Saat dikonfirmasi, Hilmi mengaku pernah bertemu Fathanah di Lembang. Namun, menurut Hilmi, pertemuan itu bukanlah pertemuan khusus.

Hilmi menceritakan, saat itu, sebelum Idul Adha, dia menyambut rombongan mantan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Aksa Mahmud yang berkunjung ke Lembang.

"Saya antar berkunjung ke badan inseminasi buatan milik pemerintah," kata Hilmi seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (16/5/2013). Rupanya, lanjut Hilmi, Fathanah ada dalam rombongan Aksa Mahmud tersebut. "Di sana, tapi ternyata di rombongan itu ada Fathanah," ujar Hilmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

    PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

    Nasional
    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

    Nasional
    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

    Nasional
    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

    Nasional
    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

    Nasional
    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

    Nasional
    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

    Nasional
    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

    Nasional
    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

    Nasional
    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

    Nasional
    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    [POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

    Nasional
    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

    Nasional
    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com